Perusahaan dan Transporter Pembuang Limbah diduga B3 di Mojokerto mulai terkuak


lokasi pembuangan limbah di dugaB3
SuaraPerjuangan.id | Mojokerto,- Pengembangan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Mojokerto tentang pembuangan limbah diduga mengandung bahan beracun berbahaya (B3) bubur kertas atau sludge yang dibuang di bekas galian C Dusun Kecapangan, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro,akhirnya terungkap.

Setelah memeriksa saksi - saksi , yakni sopir dump truk , AR (38), asal Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, MB (35), warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dan MN (47), warga Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Jombang.

Dari hasil pemerikasaan itu diketahui identitas perusahaan pembuang limbah B3(sludge kertas)tersebut.


Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Yoga mengatakan "pihaknya telah memeriksa ketiga sopir dump truk yang di duga mengangkut limbah B3 tersbebut".

"Hasil dari keterangan sopir, dia mengambil dari PT Adiprima Suraprinta di Wringinanom Gresik," katanya, Kamis (19/12/2019).

PT Adiprima Suraprinta merupakan pabrik kertas yang berlokasi di Desa Sumengko, Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gresik.

Tidak hanya pabrik pembuang limbah, Dewa Yoga juga sudah mendapat identitas perusahaan transporter limbah B3 itu.


"Transporternya PT Tenang Jaya Sejahtera," ujar Dewa.
Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan tersebut juga menjelaskan "sementara ini pihaknya akan memeriksa manajemen PT Adiprima Suraprinta selaku penghasil limbah sludge kertas,surat panggilan telah dia layangkan,Jumat (20/12) besok pemeriksaannya," tandasnya.


Diberitakan Sebelumnya Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan tiga dump truk warna orange  nopol T 9602 DB, T 9772 DCT, serta T 9750 DA yang di duga membuang limbah sludge kertas yang di tangkap warga
Dusun Kecapangan, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro,Mojokerto.Senin(16/12/2019).(red)


Posting Komentar

0 Komentar