Pemprov Sumbar nyatakan Perang Terhadap Virus Corona |
SUARAPERJUANGAN.ID/SUMBAR - Gubernur Sumatera Barat, Sabtu (28/3) pukul 16.15 di rumah Dinas Gubernur, mengadakan rapat koordinasi terbatas yang dihadiri oleh Sekda dan beberapa Kadis. Dari DPRD hadir Ketua DPRD, Ustad Irsyad Syafar, Afrizal dan Hidayat)
Pertemuan informal ini diskusi soal perkembangan terakhir penanganan hilir covid19 dan kebijakan yang bakal diambil Pemrov setelah menggelar rapat resmi dengan Forkopimda pada Sabtu pukul 20.00 malam nanti.
Namun skema dan kontingency plan sudah disiapkan Gubernur setelah rapat rapat koordinasi dengan OPD dan Kabupaten Kota, diantaranya:
HILIR
- Pemprov membantu siapkan sarana dan prasarana pendukung fasilitas kesehatan terhadap 3 Rumah Sakit rujukan (M. Djamil, RSAM Bkt dan RS Unand)
- Bagi berstatus PDP ditangani di RSUD, positif ke RS rujukan
- Terkait APD buat tenaga medis, Pemprov sudah memproduksi sendiri dengan kapasitas lk 700 per hari per konveksi
- Tenaga medis (kos) disediakan tempat (layaknya fasilitas hotel) dan fasilitasnya disediakan Pemprov
- Pemprov juga sedang merancang konsep pemberian insentif kepada tenaga medis (namun terpenting adalah bagaimana menyiapkan rasa aman dan nyaman tenaga medis dengan APD yang tersedia)
- Pemprov akan merekrut 150 tenaga medis (dokter dan perawat)
PENANGANAN HULU
- Bakal diberlakukan Pembatasan Selektif Orang Masuk ke Sumbar
- Untuk jalur udara. Gubernur sudah berkirim surat ke Kemenko Maritim agar diizinkan menutup bandara udara (Dirjen Perhubungan menjawab, menutup bandara kewenangan pusat namun akan segera dibahas)
- Jalur darat: Pemprov kerjasama dengan TNI Polri utk penerapan Pembatasan Selektif Masuknya Orang Luar Sumbar, (bagi yang berpotensi terpapar virus bakal disiapkan sarana karantina
- Pemprov sudah bentuk satgas penanganan dampak sosial ekonomi karena covid19 ini dengan skema al: a. Kebijakan Jaring Pengamanan Sosial bagi keluarga yang benar-benar terpapar langsung oleh pemberlakukan kebijakan ini; b. Calon penerima datanya diusulkan oleh Kabupaten dan Kota. c. Bentuknya bisa dalam pembagian beras dan uang (soal besaran menunggu kebijakan tertulis Pemprov)
- Kira kira seperti apa kondisi kehidupan masyarakat selanjutnya,
- ASN dan Siswa sekolah bekerja, belajar dan beribadah di rumah sampai waktu yang ditentukan kemudian
- Tempat tempat wisata ditutup
- Aktivitas ibadah di rumah saja
- Tidak boleh keluar rumah kecuali mendesak untuk memenuhi kebutuhan pokok
- Aparat hukum akan menyisir dan membubarkan warga yang masih berkumpul
- Pasar, warung dsb masih boleh dibuka, yang tidak boleh adalah berkumpul kumpul.
Demikian poin poin ini merupakan gambaran umum kebijakan yang bakal diambil Pemprov. Resmi dan detailnya soal ini tentu kewenangannya akan disampaikan Pemprov Sumbar secara resmi juga
0 Komentar