Rieke: Indonesia Saatnya Lakukan Riset Covid-19



Rieke Diah Pitaloka - DPRRI PDPI
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi kepatuhan, terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid -19). Hal tersebut sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19, yakni dengan tidak melakukan kegiatan keramaian. Langkah ini terbukti cukup efektif dipraktikkan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah dalam menghadapi Covid-19,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).

Kendati demikian saatnya untuk mempraktekkan Indonesia Science Based Policy, Kebijakan Berbasis Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional sesuai amanat UU Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional IPTEK. “Covid-19 bukan hanya bencana nasional, tetapi sudah berskala global. Maka dari itu sudah saatnya kita praktekkan Indonesia Science Based Policy,” ujar dia.
Masih kata Rieke, tidak mungkin penanganan Covid-19 tanpa melakukan riset yang serius dan komprehensif. Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan bantuan dari negara lain. Pasalnya setiap negara sedang berjuang menghadapi Covid-19.
“Kita jangan hanya mengandalkan negara lain itu melakukan riset. Pasalnya pasti mereka memprioritaskan kepentingan bangsa dan negaranya, meski tetap melakukan kerjasama dengan negara lain,” paparnya.
“Sehingga tidak mungkin kebijakan hadapi Covid-19 tanpa memperkuat riset nasional kita sendiri,” tambah RDP sapaan akrabnya.
RDP menyatakan, Menteri Kesehatan pasti menyadari tidak mungkin penanganan Covid-19 tanpa rencana mitigasi yang matang. Rencana mitigasi tidak mungkin ada tanpa pemetaan penyebaran virus, penyebaran virus sangatlah tidak mungkin tanpa riset uji sampel virus Covid-19.
“Menteri Kesehatan pasti menyadari tidak mungkin tidak dilakukan pengujian masif terhadap sampel virus Covid-19. Riset deteksi penyebaran dan antisipasi mutasi virus Covid-19 harus segera dilakukan. Mutasi virus kabarnya sudah terdeteksi dari hasil riset di Jepang dan beberapa negara Eropa,” ujar dia.
Menteri Kesehatan pasti menyadari pengujian sampel virus Covid-19, tidak mungkin dilakukan tanpa Sumber Daya Manusia (SDM) yang melakukan pengujian.
“Resikonya tinggi bagi penguji sampel virus Covid-19, sehingga perlu ada penguatan dan pelatihan khusus bagi SDM riset. SDM di Balitbangkes tidak cukup dan kerja mereka sudah luar biasa berat,” kata dia.
Anggota Pansus RUU Sisnas IPTEK ini juga meminta, sesegera mungkin memperkuat dan memperbanyak SDM riset, untuk penanganan mikroorganisme patogen semacam SARS-CoV2 (Covid-19) yang ditugaskan uji sampel di seluruh Provinsi.
RDP juga mendukung upaya dan terobosan LIPI yang bekerjasama dengan Kemenristek, yang berjuang mengoptimalkan anggaran dan prasarana riset yang ada untuk mengadakan Pelatihan Penanganan SARS CoV-2.
“Mendukung Menkes untuk membuka akses informasi dan penggunaan sampel virus Covid-19 bagi lembaga riset nasional,” jelasnya.
RDP mengatakan, mendukung Menkes memberi bukti kerja riil dengan mengonsolidasikan dan melibatkan seluruh SDM IPTEK, yang memiliki kepakaran dan keahlian terkait Covid-19, baik yang berada di Litbang K/L, LPNK, Perguruan Tinggi, maupun BUMN dan swasta.
Hal itu dilakukan, untuk segera menyusun rencana strategi Riset, mitigasi dan implementasi penanganan yang disusun secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara etik, moral, dan keilmuan.
Selain itu, pihaknya juga mendukung pemerintah untuk segera melakukan pengadaan reagen, agar mengekstrak rantai virus (RNA) dan primer untuk mesin PCR penguji RNA.
“Saat ini, informasi yang saya terima, reagen dan primer untuk keperluan uji sampel virus Covid-19 masih tergantung impor dan sulit didapatkan,” ujar Rieke.

“Saya mendukung pemerintah untuk melakukan riset dan inovasi pengembangan, serta produksi reagen untuk ekstraksi RNA dan primer untuk uji RNA dengan PCR secara mandiri di Indonesia,” pungkasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar