Dewan dan Pemkab Bekasi Anggarkan Rp240 Miliar untuk tangani COVID19

Ketua DPRD Kab. Bekasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merelokasi anggaran perjalanan dinas para Anggota DPRD sebesar Rp10 miliar guna membantu penanganan dampak wabah virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha usai Rapim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pembahasan terkait penanganan wabah Covid-19, agar masyarakat Kabupaten Bekasi segera dapat ditangani.
“Relokasi anggaran ini atas inisiatif bersama kawan-kawan di DPRD guna membantu penanganan dampak wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Sebab, persoalan dampak Covid-19 ini, merupakan masalah kita bersama,” kata Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha kepada Beritaekspres.com diruang kerjanya, Kamis (2/4/2020).
Anggaran itu, sambung Aria, diambil dari anggaran perjalanan dinas kunjungan luar kota ataupun dalam kota para Anggota DPRD, Kabupaten Bekasi, termasuk anggaran mobil dinas Komisi dan lain-lain, sehingga terkumpul nilainya sebesar Rp10 miliar.
“Pemkab Bekasi sendiri juga sudah menyediakan anggaran sebesar Rp230 miliar, sehingga kita memiliki anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebesar Rp240 miliar. Rp10 miliarnya dari DPRD,” jelas Aria.
Sementara, untuk sasarannya lanjut Aria, konsepnya ada pada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi yang sekarang di Ketuai langsung Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja melalui 5 dinas terkait yakni, Dinkes, Dinsos, BPBD, RSUD dan PUPR berkaitan dengan RSUD Cabang Bungin yang disiapkan untuk isolasi.
“Seminggu lebih inikan, selalu bercibaku dengan banyak konsep namun tidak akan bisa jalan tanpa adanya dukungan anggaran. Nah, sekarang sudah ada anggaran Rp240 miliar. Jadi, kita minta satu atau dua hari ini sudah berjalan itu yang terpenting, bukan baru rencana lagi, karena Pemda lain sudah berpikir ke arah intensif warganya,” ungkap Aria.
Aria menambahkan, anggaran yang sudah tersedia itu sistemnya tidak digelontorkan bulat-bulat Rp240 miliar kepada 5 dinas yang dimaksud dalam penanganan wabah Covid-19, tapi sistem pengucurannya sesuai dengan kebutuhan lalu diajukan, sehingga akan gampang dikontrol dan diawasi penggunaan anggarannya.

“Jadi, bukan digelontorkan begitu saja Rp240 miliar ke 5 dinas terkait penanganan Covid-19, tapi akan dikucurkan sesuai dengan kebutuhannya. Nantikan, sama kita control penggunaan anggarannya. Intinya sudah ada anggaran tersedia Rp240 miliar untuk jaga-jaga penanganan wabah Covid-19 ini,” pungkas Aria. 

Posting Komentar

0 Komentar