Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Diduga Dirusak Oknum ASN

Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Diduga Dirusak Oknum ASN


KAB.BEKASI,suaraperjuangan.id
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi resmi melaporkan pengerusakan kantor DPC PDI Perjuangan, yang dilakukan oleh salah satu keluarga alm. H. Sarbini, yang diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IW, pada Kamis (7/5/2020), di Jalan Raya Kalimalang No 28, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Pelaporan ini dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman,  Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Siswadi dan didampingi sejumlah pengurus Partai.

"Kami sudah laporkan kasus itu ke Polres Metro Bekasi," kata Soleman kepada wartawan.

Soleman mengatakan, bahwa pihak keluarga alm. H. Sarbini tidak mengetahui, jika status lahan yang ditempatkan sebagai Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi adalah aset partai.

Pasalnya, disaat alm. H. Sarbini menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan beberapa tahun lalu, membeli lahan tersebut menggunakan uang partai. Sehingga, didalam akta notaris, terjadi adanya hibah untuk PDI Perjuangan.
"Persoalan ini yang tidak diketahui oleh keluarga alm. H. Sarbini. Padahal, semua ini aset partai," ujar Soleman.

Dikatakan Soleman, disaat DPC PDI Perjuangan melakukan pertemuan dengan keluarga alm. H. Sarbini untuk menjelaskan persoalan itu, yang dihadiri IW, Yudhi Darmansyah dan kuasa hukum, merasa tidak puas dan tidak senang, sehingga terjadilah pengrusakan tersebut.

"Pengerusakan kantor  ini sangat jelas seperti disengaja. Makanya saya melaporkan ini kepada yang berwenang," papar Soleman sambil memperlihatkan Surat tanda Laporan pengaduan Nomor :LP/416/265-SPKT/V/2020/Res Bks.

"Intinya kantor DPC PDIP ini merupakan milik Partai, baik gedung maupun lahannya. Kalau ada yang mengaku-ngaku lahan tersebut, adalah miliknya itu masih sepihak," pungkasnya. (Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar