DPRD Kabupaten Bekasi Berencana Sebar TPS Hingga Ke Tingkat RT Pada Pilkades 2020

DPRD Kabupaten Bekasi Berencana Sebar TPS Hingga Ke Tingkat RT Pada Pilkades 2020


Bekasi,suaraperjuangan.id
Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi melakukan pertemuan bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi guna membahas mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menjelaskan dari hasil pertemuannya dengan DPMD muncul wacana perubahan sistem pencoblosan di Pilkades 2020 Kabupaten Bekasi demi memenuhi protokol kesehatan. Salah satu wacananya adalah penambahan tempat pemungutan suara yang sebelumnya terpusat di kantor desa.

“Awalnya kan terpusat di desa, nah tadi ditawarkan untuk bagaimana kalau TPS disebar di setiap RT atau kalau kebanyakan di RW. Tapi ini masih memerlukan kajian,” ucapnya, di Gedung DPRD, Rabu (17/6).

Penambahan jumlah TPS tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerumuman dengan jumlah banyak, sehingga konsentrasi dapat terpecah di berbagai titik. Hanya saja, opsi penambahan TPS tersebut bakal berdampak pada melonjaknya anggaran.

“Tentu perlu ada penambahan anggaran dan itu sudah kami tawarkan. Jika memang akan ada penambahan TPS berarti ada penambahan anggaran dan tentu itu harus ada pengajuan. Melihat dari tahun anggaran makan kalau ada tambahan anggaran berarti Pilkades baru bisa digelar di akhir tahun,” ucap dia.

Meski begitu, Ani menambahkan, berbagai opsi harus dibahas agar Pilkades dapat terlaksana. “Jika tidak penambahan TPS, bisa dijadwal jam pencoblosannya. Apapun itu tapi kami minta pemerintah juga ada action untuk memastikan Pilkades bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, penundaan Pilkades sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Belum diketahui kapan pesta demokrasi di tingkat desa itu digelar. Namun, diharapkan Pilkades dilaksanakan tahun ini. “Harapannya tidak nyebrang tahun depan, masih digelar tahun ini. Tapi karena mengacu surat Kemendagri, sampai saat ini masih dilakukan,” kata Ida.

Ia menerangkan, seluruh tahapan Pilkades sebenarnya telah dilaksanakan, mulai dari pendaftaran, seleksi calon hingga kampanye. Bahkan, alat peraga kampanye pun telah dipasang para kandidat di masing-masing desa. Namun, seluruh tahapan itu urung dilanjutkan meski sebenarnya hanya tinggal tahapan pencoblosan.

“Proses kampanye sudah selesai, jadi sudah tidak ada lagi kampanye. Kemudian alat-alat peraga sudah dipasang bahkan sudah sudah dicopot lagi semua karena kampanyenya sudah selesai. Kemudian hanya tinggal satu tahapan yakni pencoblosan yang semula dilaksanakan 19 april, itu yang ditunda itu,” ucap dia.

Ida mengatakan, seluruh tahapan itu telah dilaporkan ke Bupati Bekasi. Namun, karena pandemi Covid-19, tahapan tidak dapat dilanjutkan. “Kewenangan pelaksanaan Pilkades sepenuhnya berada di Pak Bupati, nota dinas sudah naik ke Pak Bupati tapi kami masih menunggu disposisi,” tandasnya.( Red)

Posting Komentar

0 Komentar