Pengurus DPC PDI Perjuangan Medan Datangi Polrestabes Medan Terkait Kasus Pembakaran Bendera

Pengurus DPC PDI Perjuangan Medan Datangi Polrestabes Medan Terkait Kasus Pembakaran Bendera


Medan,suaraperjuangan.id
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan mendatangi Polrestabes Medan, Jumat, (26/6/2020).Mereka datang untuk melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP agar diproses hukum. Kedatangan ke Polrestabes Medan di Pimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Medan, Hasyim SE, Wakil Ketua DPC PDI P Hj.Fitriani Manurung, S.Pd, M.Pd, Felix Simbolon, Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan, Rion Aritonang SH serta sejumlah pengurus lainnya.

Kedatangan pengurus DPC PDI P Kota Medan diterima langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.Kedatangan sejumlah pengurus DPC PDI P Kota Medan sekaitan dengan kasus pembakaran bendera PDI P saat demo di depan Gedung DPR.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan, Rion Aritonang SH menyampaikan, bahwa bendera PDI Perjuangan yang merupakan lambang kebanggaan organisasi partai politik PDI Perjuangan.

"PDI Perjuangan menyesalkan dan mengecam peristiwa pembakaran yang dilakukan sekelompok orang pada aksi unjukrasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu 24 Juni 2020, sesuai video berdurasi 02.33 menit yang telah viral," terangnya kepada wartawan, Jumat, (26/6/2020).

Dijelaskan Rion peserta aksi unjuk rasa dalam video dan foto merupakan dari Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis. Para pengunjuk rasa yang dipimpin Persaudaraan Alumni 212 yang diketuai Slamet Maarif dan Koordinator Lapangan Edy Mulyadi tersebut pada aksinya juga berteriak-teriak “Bakar PKI” dengan bersamaan membakar bendera PDI Perjuangan. "Aksi tersebut adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan sangat menyakitkan seluruh kader PDI Perjuangan," jelasnya.

Rion mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa PDI Perjuangan menempatkan Pancasila sebagai Suluh Perjuangan bangsa, tidak mungkin menginginkan terjadi pecah belah bangsa. "Ketua Umum PDI Perjuangan juga memerintahkan untuk menempuh jalan hukum dalam menyelesaikan peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan," terangnya.

Kepada wartawan Rion menjelaskan pihaknya menduga aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan sengaja dilakukan oknum-oknum untuk memprovokasi yang menginginkan terjadinya perpecahan bangsa. Dan diduga telah melakukan tindak pidana sesuai dengan yang diatur dalam KUHP Pasal 170, 174, 207, 310 dan 406.

"Sehubungan dengan peristiwa hukum tersebut, maka PDI Perjuangan Kota Medan meminta, mendesak Bapak Kapolri Jenderal Idham Aziz melalui Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko untuk memproses hukum pelaku-pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan, serta mengungkapkan dan menyeret ke pengadilan para aktor intelektual yang melakukan provokasi, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDI perjuangan Kota Medan Fitriani Manurung mengutuk aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sekelompok orang dalam demo di depan Gedung DPR RI.

"Kita mengutuk keras peristiwa itu. Sebagai negara hukum kita menempuh melalui jalur hukum atas kasus ini," jelasnya.

Peristiwa ini, kata Fitri harus menjadi pelajaran bahwa pengrusakan seperti yang dilakukan pembakaran simbol partai merupakan penghinaan.( Red )

Posting Komentar

0 Komentar