Satgas Covid 19 Limapuluh Kota Lakukan Razia, Tak Pakai Masker Didata dan Disuruh Pulang

Satgas Covid 19 Limapuluh Kota Lakukan Razia, Tak Pakai Masker Didata dan Disuruh Pulang


Limapuluh Kota,suaraperjuangan.id
Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota,  tim gugus tugas setempat melaksanakan patroli penggunaan masker di jalan raya dan pasar Sarilamak.

Seperti pada Sabtu (13/6/2020) pagi, tim gugus tugas melakukan patroli di kawasan Jalan Raya Negara Sumbar-Riau,  Nagari Sarilamak,  Kecamatan Harau.

“Berdasarkan peraturan bupati tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman covid di Limapuluh Kota, kita menggencarkan  razia ke lapangan,” ujar Kabagops. Polres 50 kota, Kompol. Basrial, didampingi Kasat Intel, iptu. Aditiawarman , Kasi propam, iptu. T. Silalalhi, Kalaksa BPBD Limapuluh Kota,  Joni Amir, personil TNI, polisi,  Satpol-PP, Perhubungan, Dinkes dan aparat nagari Sarilamak.

Menurutnya, bagi pengendara yang kedapatan tidak memakai masker didata dan diminta untuk membeli masker sebelum diizinkan pergi.

Selain melakukan razia di jalan raya,  tim gugus tugas juga melakukan razia ke pasar Sarilamak. Jika ditemukan pembeli atau pedagang tak menggunakan masker tidak diperbolehkan untuk berbelanja dan berjualan di pasar.
“Hal ini dilakukan guna mengantispasi penyebaran virus Covid 19,” tambahya.

Dari razia yang dilakukan masih ditemukan sejumlah pengendara yang masih tak menggunakan masker saat keluar rumah, umumnya didominasi pengendara roda dua.

Bahkan, pantauan di lapangan tidak hanya orang dewasa yang tak menggunakan masker, anak-anak juga ada yang tidak pakai masker.

“Kita akan terus melakukan razia rutin seperti ini.  Untuk itu, kita minta bagi warga yang keluar rumah agar tetap mematuhi protokol  kesehatan dan wajib memakai masker, ” tutup Basrial.(red)

Posting Komentar

0 Komentar