Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Tangkap Pelaku Pembobolan Swalayan Pinang Lestari

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Tangkap Pelaku Pembobolan Swalayan Pinang Lestari.


 Tanjungpinang | Suaraperjuangan.id – Setelah mendapatkan laporan adanya pembobolan Swalayan Pinang Lestari, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung memburu dan meringkus seorang pelaku pencurian di tempat persembunyiannya di Madong, Senin (22/06/20) malam.

“Pelaku berinisial RS alias Iyan diduga telah melakukan pencurian di Swalayan Pinang Lestari jalan D.I Panjaitan Km 9, Tanjungpinang,”
 kata Kapolres Tanjungpinang AKBP M.Iqbal Melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin. (23/06/2020).

Firuddin menjelaskan, Pelaku Iyan Menguras ratusan slop rokok berbagai Merek yang ada di Swalayan Pinang Lestari.

“Pada awalnya kejadian diketahui ketika Pelapor Bernama Kasria yang Menjabat Sebagai Personalia pada Swalayan tersebut Melaksanakan Kontrol Gudang Pinang Lestari pada Sabtu (20/06/2020) sekira pukul 09.00 Wib.

“Saat itu Pelapor Mencurigai Banyak Rokok yang berkurang lalu Pelapor Melaporkan kepada Manager Pinang Lestari  Bapak Umar, Selanjutnya dilakukan pengecekan ulang dan diketahui ternyata Rokok banyak yang sudah hilang,” terangnya.

Sehingga Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur.

Lanjut Firuddin, Setelah menerima Laporan tentang kejadian dugaan Tindak Pidana Pencurian tersebut, Selanjutnya Anggota Unit Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur langsung mendatangi TKP dan dari hasil olah TKP di peroleh keterangan melalui rekaman CCTV bahwa kejadian pencurian tersebut diduga dilakukan oleh tersangka RS alias Iyan.

“Dan setelah dilakukan Penyelidikan lebih lanjut, Diketahui keberadaan Tersangka sedang di Daerah Madong Darat Kelurahan Sengarang,” ungkapnya.

 kata Firuddin, Unit Opsnal Polsek Tanjung Pinang Timur langsung melaksanakan penangkapan terhadap Pelaku dan Mengamankan Barang Bukti untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Timur guna Penyidikan lebih lanjut.

“Semua ini terlaksana Berkat kerjasama Tim dan Laporan Masyarakat sehingga Pelaku berhasil kita Bekuk.
Saat ini Pelaku sudah kita Amankan,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang dicuri oleh Iyan,
8 Slop Rokok Dji Sam Soe isi 12 Batang,6 Slop Rokok Dji Sam Soe isi 16 Batang,6 Selop Rokok Evolution Hijau,10 Selop Sokok Evolution Merah,10 Selop Rokok Evolution Menthol, 14 Selop Rokok Sampurna Mild, 6 Selop Rokok Surya Pro Merah,10 Selop Rokok Surya Pro Putih, 10 Eelop Rokok Surya 16 Batang, 5 Selop Rokok Marlboro Merah,5 Selop Rokok Marlboro Putih, 5 Selop Rokok Marlboro Hitam,
5 Selop Rokok Marlboro Ice Brust,5 Selop Rokok Dunhil,26 Selop Rokok Umild,Dengan Total  kerugian sekitar Rp30 juta. (Riyo e nababan)

Posting Komentar

0 Komentar