Aset yang Dikelola Basuki Tembus Rp 1.800 T, Kalahkan Prabowo

Aset yang Dikelola Basuki Tembus Rp 1.800 T, Kalahkan Prabowo


Jakarta,suaraperjuangan.id
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membeberkan aset yang dikelola Kementerian PUPR saat ini tembus Rp 1.800 triliun. Ia mengatakan, jumlah aset yang dikelolanya ini mengalahkan aset yang dikelola Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

"Aset PUPR yang saat ini ada Rp 1.800 triliun. Alhamdulillah ada yang lebih tinggi sekarang dari Kementerian Pertahanan," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Perlu diketahui, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat aset Kemenhan tembus Rp 1.645,56 triliun.

Basuki mengatakan, aset yang ada senilai Rp 1.800 triliun itu masih terus dioptimalisasi. Pasalnya, masih banyak aset PUPR yang belum terdata dan masuk investaris Kementerian PUPR.

"Kami sedang ingin melakukan optimalisasi aset," ujar Basuki

Namun, dalam melakukan optimalisasi ini ia masih menemukan hambatan terkait aturan di Kementerian Keuangan dengan Kementerian ATR/BPN yang saling berkaitan.

"Ini terkendala dengan aturan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terutama tentang masalah tanah, rumahnya, dan bangunannya," tutur dia.

Basuki menjelaskan, misalnya untuk aset tanah negara di Kementerian PUPR yang belum tercatat.

"Kalah menurut rezim aturan Menteri Keuangan, tanah negara itu istilahnya statusnya hak pakai. Sehingga tidak bisa dipakai oleh KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha). Kalau dipakai pun harus diberi alas haknya menjadi HPL (Hak Pengelolaan) dan nanti HGU (Hak Guna Usaha)," paparnya.

Namun, ketentuan itu berbeda dengan aturan di Kementerian ATR/BPN.

"Tapi kalau itu masih mengikuti keputusan menkeu tidak akan bisa. Makanya kalau ATR/BPN sudah memberi surat, nanti harus mengikuti rezimnya aturan ATR/BPN. Kalau itu sudah oke, aset-aset negara tidak hanya PUPR, karena nanti semua aset kementerian atau negara bisa dioptimalisasikan, bisa dikembangkan, bisa dilikuidasi, dan sebagainya. Jadi tindaklanjutnya sedang kami lakukan," imbuh Basuki.

Ia mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN sedang menyamakan persepsi atas aset sehingga pihaknya bisa melakukan optimalisasi.

"Kami sudah membahasnya bertiga PUPR, ATR, dan Kementerian Keuangan. Kemarin Pak Menteri ATR/BPN memberitahu kami, minggu ini akan ada surat dari Menteri ATR/BPN untuk disampaikan kepada Menteri Keuangan," pungkasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar