DPRD SU Kecewa Penonaktifan Bantuan Iuran BPJS Di Binjai

DPRD SU Kecewa Penonaktifan Bantuan Iuran BPJS Di Binjai


Medan,suaraperjuangan.id
Anggota DPRD Sumut Dapil Xll Binjai-Langkat Rudi Alfahri Rangkuti, kepada sejumlah media Selasa (14-07-2020) diruang kerjanya  mengaku sangat kecewa dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menonaktifkan ribuan penerima bantuan iuran BPJS di Kota Binjai.

Saat ini, jelas dia, 60 persen atau sebanyak 5.773 penerima bantuan iuran BPJS di Kota Binjai dinonaktifkan.
Seharusnya,  masyarakat Binjai penerima bantuan iuran BPJS sebanyak 9.700.

“Karena adanya penonaktifan oleh pemerintah Provinsi, maka penerima PBI BPJS hanya tinggal 3.927,” ujar Rudi.

Terkait hal itu, Rudi Alfahri menilai Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi gagal dalam mengayomi rakyatnya yang saat ini sangat membutuhkan program BPJS.

“Dinonaktifkannya 5.773 PBI BPJS ini adalah bukti satu kegagalan seorang pemimpin. Karena tidak bisa hadir saat rakyatnya membutuhkan,” tegas Rudi Alfahri yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Binjai.

Rudi kembali menegaskan,  seharusnya Pemprovsu tidak mengurangi PBI BPJS dimasa pandemi COVID-19 seperti saat ini. Kalaupun anggaran minim, dana kesehatan jangan ada yang dialihkan.

“Apa tidak bisa dicarikan solusi lain untuk mengatasi hal ini. Dengan adanya penonaktifan PBI BPJS, pemerintah dalam hal ini sudah sangat melanggar konstitusi hak dasar rakyatnya dalam memperoleh kesehatan,” pungkasnya.

Rudi menambahkan, pada saat pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja tim XII DPRD-SU, Pemerintah Kota Binjai juga mengaku sudah menyampaikan keberatan terhadap kebijakan pemerintah Sumatera Utara yang menonaktifkan kepesertaan iuran tahun anggaran 2020.

“Keberatan itu sudah disampaikan Pemko Binjai melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dengan surat nomor 441/7758/Dinkes/VI/2020 tertanggal 25 Juni 2020,” ungkap Rudi.

“Pemerintah Kota Binjai menyampaikan kalau iuran dinonaktifkan akan berdampak kepada masyarakat yang diputuskan atau dinonaktifkan pembayaran iuran BPJS nya. Karena APBD Kota Binjai saat ini tidak memungkinkan untuk membayar premi iuran BPJS masyarakat yang dinonaktifkan,” ujar Rudi.(Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar