KOMISI C DPRD TANJUNG BALAI KUNKER KE DPRD SU TERKAIT KASUS RSUD TENGKU MANSYUR TERUTANG KE KIMIA FARMA BERKISAR RP 7 M

KOMISI C DPRD TANJUNG BALAI KUNKER KE DPRD SU TERKAIT KASUS RSUD TENGKU MANSYUR TERUTANG KE KIMIA FARMA BERKISAR RP 7 M


Medan,suaraperjuangan.id
Ketua Komisi C DPRD Tanjung Balai, Eriston Sihaloho Senin (27-07-2020) diruang banmus DPRD SU mengatakan. Komisi C DPRD Tanjung Balai kunker ke DPRD SU berkaitan tentang kasus pencurian obat-obatan di RSUD Tengku Mansyur yang merugikan Negara hingga Rp 7 Miliar.

Dia mengatakan dugaan pelaku pencurian obat-obatan di RSUD Tengku Mansyur yang melibatkan oknum ASN dan beberapa tenaga medis itu, telah ditangkap di Polres Tanjung Balai.

"Kita bongkar terus kasus pencurian obat-obatan di RSUD Tengku Mansyur itu. Obat itu bersumber dari pemerintah untuk masayarakat. Hilangnya obat di RSUD Tengku Mansyur itu, tidak hanya seorang ASN dan beberapa tenaga medis pelakunya. Pasti ada pihak - pihak yang bermain lagi dibalik itu," kata Eriston Sihaloho.

Menurutnya, pihak RSUD Tengku Mansyur tersebut sangat bersalah karena tidak adanya pengawasan pada kimia farmasi. Adanya kimia farmasi di RSUD Tengku Mansyur itu, pihaknya menduga meraup keuntungan besar hingga terjadi pencurian obat milik pemerintah.

"Masyarakat disana jadi korban. Ketika mereka berobat di RSUD Tengku Mansyur disuruh lagi beli obat yang tidak sesuai harga dari obat milik pemerintah itu. Sementara obat di Kimia Farmasi itu agak mahal sedikit. Itulah terjadi hilangnya obat itu," tuturnya.

Ia yang juga sebagai ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjung Balai  ini lebih lanjut mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, para tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak jendela gudang obat di RSUD Tengku Mansyur. Mereka mengambil cairan RL (Ringer Laktat) sebanyak 98 box dan berbagai jenis obat-obatan lainnya.

"Saya tidak mau diam dalam kasus pencurian obat yang merugikan Negara ini. Saya akan melaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait temuan baru yang saya temukan selain pencurian obat milik pemerintah itu." Ujar dia.

Ia juga menjelaskan. Barang-barang yang dicuri berupa 9 kotak cairan infus, 1 kotak vitamin C dan 2 kotak bius perangsang kehamilan yang nilainya mencapai Rp46 juta. Baru - baru ini ada lagi temuan kami disana yang merugikan Negara di RSUD Tengku Mansyur. Kami totalnya semua mencapai Rp 7 M.  (Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar