Komisi A DPRD Sumut Komit Selesaikan Sengketa Lahan

Komisi A DPRD Sumut Komit Selesaikan Sengketa Lahan


Medan,suaraperjuangan.id
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut bersama Dinas Kehutanan Provsu, Dinas Penanaman Modal, dan Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provsu, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu Sei Ular, PT Lubuk Naga, Yayasan Apindo, Gapoktan Naga Jaya di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (29/7). Komisi A DPRD Sumut komit selesaikan sengketa lahan.

RDP itu dihadiri Ketua komisi Hendro Susanto dan dewan lainnya seperti HM Subandi, Irham Buana Nasution, Franky Partogi Wijaya Sirait, Sri Kumala, Abdul Rahim Siregar, H Santoso, Tondi Roni Tua dan Rusdi Lubis.

Sementara dari Dishut Sumut yakni Kabid PGH Diahut, Djoner E.D Sipahutar, Kabid Dishut A.S Hutasuhut, Eddy Suryanto Purba (BPDAS), Jeremia Sebastian (Yasu dan PT Lubuk Naga). Intan Mayasari Hutabarat (Yasu), Dwi Flora Purba (PT Lubuk Naga), Suondo Bambang H (Ketua Gapoktan) dan M. Yamin (Gapoktan).


Menurut   HM Subandi  masing-masing pihak yakni PT Lubuk Naga dan Gapoktan agar siapkan peta kawasannya. Begitu juga dari Dinas Kehutanan.

“Selain itu, kita juga akan melakukan kunjungan lapangan, melihat langsung mana kondisi sebenarnya, siapa saja alas haknya harus jelas. Dan dalam persoalan ini jangan ada yang tersakiti. ” kata Subandi membacakan hasil kesimpulan komisi.

Sebelumnya Tondi Roni Tua di RDP itu mengatakan, hendaknya perusahan hadir agar dapat bermanfaat kepada masyarakat. Untuk itu mari bersama mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan sengketa lahan.
Initinya mari kita duduk bersama menyelesaikan ini untuk kemanfaatan masyarakat.

Begitu juga Rusdi mengatakan. Sangat aneh,  baru  memiliki izin frinsip sudah menguasai lahan. Seharusnya banyak lagi izin yang harus dimiliki untuk menguasai lahan. Jangan nanti musibah datang.


Ketua Gapoktan Naga Jaya, Suondo Bambang H juga mengklaim sebagai pemegang izin seluas 261 hektar lahan di Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

General Manager PT Lubuk Naga, Jeremia Sebastian atau biasa dipanggil Jefri Ritonga, menegaskan PT Lubuk Naga memiliki izin dari Pemerintah terkait lahan seluas sekitar 375 hektar. (Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar