Pelamar Kerja Viral di TikTok, Yesi Desak Disnaker Putus Mata Rantai Percaloan

Pelamar Kerja Viral di TikTok, Yesi Desak Disnaker Putus Mata Rantai Percaloan


KARAWANG,Suaraperjuangan.id - Bakal Calon Bupati  (Bacalbup) Kabupaten Karawang, Yesi Karya Lianti mendesak Bupati Karawang, Cellica Nurchadiana harus memiliki ketegasan, agar warga Karawang yang hendak melamar di perusahaan di Karawang, dapat di terima.

"Aturannya sudah jelas 60 persen harus warga Karawang. Artinya perusahaan yang tidak sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah harus diberi sanksi," kata Yesi kepada wartawan.

Yesi sapaan akrabnya mengatakan, akibat tidak ada sanksi terhadap perusahaan untuk menampung 60 persen warga Karawang untuk bekerja, membuat perusahaan mengabaikan kuota tersebut. Sehingga, masih menerima pelamar yang ber-KTP diluar Kabupaten Karawang.

"Untuk warga Karawang harus di fasilitasi dengan sistem yang simpel, tranparansi dan akuntabel. Sekarang jaman canggih, orang dari ujung selatan atau ujung utara, tidak perlu jauh datang ke Disnaker," ucap Yesi.

"Cukup dari rumah membuka aplikasi perusahaan mana aja yang sedang membuka lowongan, lamaran juga bisa di kirim online by aplikasi. Sehingga bisa menghemat biaya, ekonomis dan transparan," tambah dia.

Yesi beranggapan, jika Disnaker memiliki sistem online untuk lowongan kerja, akan membuat irit bagi pelamar kerja asal Karawang. Apalagi, bisa menghindari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memiliki keuntungan semata dari (calo, red) pelamar kerja.

"Kita juga harus memutus mata rantai percaloan tenaga kerja. Kalau ada sistem online lowongan kerja dari Disnaker, ini mempermudah juga, kemudian kalau sudah mudah kenapa mesti dipersulit. Rakyat wajib dibantu," ujarnya.

Perlu diketahui, sebuah video seorang pelamar kerja di Karawang viral, di media sosial aplikasi TikTok. Video yang sudah di upload sejak 24 Juni 2020 lalu itu oleh akun bernama @AhmadBilhaqi mencapai 2,5 Jt penonton dan 156 ribu like (suka) serta 4962 berbagai komentar.

Didalam video tersebut pelamar kerja yang tidak diketahui siapa namanya dan informasi disinyalir video itu direkam sejak Tahun 2019 lalu, yang mengeluhkan salah satu BKK di Kabupaten Karawang, yang tidak mengutamakan pelamar dari Kabupaten Karawang.

"Kita bikin lamaran saja berapa, habis 20 ribu 1 lamaran. Terus tiap hari seperti itu (buat lamaran, red). Tolong kami Pa," keluh pelamar tersebut.

Pelamar tersebut menegaskan, perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang seharusnya mengutamakan warga setempat. Pasalnya, selama ini warga yang melamar diberbagai perusahaan dan diberbagai jalur BKK, tak kunjung mudah diterima.

"Ini Karawang kota kami, bukan kota-kota orang sana (luar Karawang yang mudah mendapatkan pekerjaan di Karawang, red). Tolonglah bantu kami, Pa," ucap dia dengan nada sedih.

"Orangtua saya macul, ibu saya jualan kopi. Nyampai Disnaker, nyampai BKK lamaran kita ga diterima. Belum ongkos (ngelamar, red), belum nambal ban (jika bocor, red), belum keringatnya. Tapi apa hasilnya?. Nol besar Pa!," tambah dia dengan nada cetus.

Sementara itu, pada Tahun 2019 lalu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat jumlah pengangguran di daerah tersebut mencapai sekitar 102.000 orang.

Ketua Umum DPP Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun mengatakan, selama Cellica Nurchadiana menjabat sebagai Bupati Karawang sejak 2014 lalu. Justru pengangguran semakin meningkat.

"Kami dari LAMI menganggap Cellica gagal dalam menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Karawang. Ini adalah sebagai awal dari kegagalan," kata Jonly kepada wartawan.

Jonly menambahkan, seharusnya Bupati Cellica ataupun Dinas Tenaga Kerja memiliki gagasan, dengan membuka banyak peluang peningkatan keterampilan kerja di berbagai bidang, jika adanya persaingan di perusahaan untuk warga Kabupaten Karawang.

"Pemkab Karawang harus maksimalkan untuk mengasah skill para lulusan SMA sederajat, untuk siap masuk mengisi lapangan kerja. Dengan skill yang mereka dapatkan, para pemuda juga bisa memulai membuka usaha sendiri," ujar Jonly.

"Kenapa harus begitu?. Kalau ada persyaratan yang tidak dimiliki oleh para pelamar kerja dari asli warga Karawang, yang tidak diterima oleh perusahaan yang ada di Karawang," tambah dia.

Perlu diketahui, Cellica Nurchadiana menjadi Bupati Karawang, saat dirinya diangkat sebagai pelaksana tugas bupati pada 24 Desember 2014 lalu sampai masa jabatannya berakhir bulan Desember 2015.

Kemudian, Cellica berpasangan dengan Ahmad Zamaksyari memenangkan Pilkada 2015 dengan suara mayoritas tipis (51,06%, 533.240 suara). Ia dilantik oleh Gubernur Ahmad Heryawan pada tanggal 17 Februari 2016. Hingga saat ini masih menjabat sebagai Bupati. (red)

Posting Komentar

0 Komentar