Rapat Koordinasi Forum BPD Kecamatan Tambun Selatan, Hasilkan 3 Agenda Kesepakatan

Rapat Koordinasi Forum BPD Kecamatan Tambun Selatan, Hasilkan 3 Agenda Kesepakatan


Bekasi,suaraperjuangan.id
Rapat koordinasi (Rakor) Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan ini dalam rangka menjalin tali silaturahmi dan kekompakan antar anggota BPD sehingga dalam menjalankan tugas dalam pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik, juga dapat mengingatkan kembali tugas dan fungsi serta tanggungjawab anggota BPD masing – masing. Rapat koordinasi ini untuk saling evaluasi dan koreksi dalam meningkatkan kualitas bekerja. Jumlah anggota BPD se-Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi berjumlah 81 orang, dalam rapat koordinasi ini diwakili oleh para ketua BPD yang diharapkan dapat menyamakan persepsi seluruh anggota BPD. Sehingga perannya dapat maksimal membangun desanya masing – masing. Hal itu diutarakan Sumardi, Sekretaris Forum BPD Kecamatan Tambun Selatan kepada warta daerah. Di tempat Rakor Desa Mangunjaya, beberapa waktu yang lalu.

Menurut Dia, Penjabaran tupoksi BPD sebenarnya telah tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri RI No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa. Namun ada 3 agenda khusus dalam Rakor hari ini.

” Ada 3 agenda khusus yang dibahas dalam rakor” ucapnya.

Pertama, adanya kesepakatan digelarnya rapat koordinasi berkelanjutan setiap bulan, dimulai bulan Agustus besok.

“BPD Desa Tridaya sakti yang menjadi tuan rumah rakor” terangnya.

Yang kedua, terkait refousing dana desa yang dipergunakan untuk covid, kami berharap untuk anggaran BPD tidak ada refousing, apalagi sebentar lagi BPD ada agenda bimtek.

” Semoga anggaran yang diperuntukan buat BPD tidak kena refousing covid 19″paparnya.

Yang ketiga, lanjut Sumardi, Forum BPD se Tambun Selatan telah melakukan kerja sama dengan yayasan bhineka yang ada di desa jejalen, dalam rangka peningkatan pendidikan strata sarjana bagi anggota BPD yang ingin melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi.

“Semoga kedepannya, anggota BPD se Tambun Selatan, memiliki kemampuan pendidikan minimal sarjana” tutupnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar