Batam,Suaraperjuangan.id -Permainan judi (Gelper) berkedok gelanggang permainanan anak- anak di Mall Top 100 Tembesi Sagulung yang beroperasi terkesan kebal hukum. Anehnya lagi berkali-kali dirazia pihak Kepolisian, namun tetap dibuka kembali.
Arena ini sangat digemari kalangan masyarakat suka judi seakan sudah hal yang sangat biasa, bahkan merambah ke semua kalangan. Jika kita telusuri hampir semua masyarakat lokal tahu keberadaan arena Gelanggang judi (Gelper) itu.
Seperti halnya Super Sonic yang berlokasi di kompleks Mall Top 100 Tembesi Kecamatan Sagulung.
Beredar kabar pengusaha pengelola arena judi Gelper di duga kebal Hukum.bahkan dikabarkan lagi Asman yang bertugas untuk membagi jatah-jatah orang tertentu,selain itu Asman juga sangat lihai dalam lobi -lobi.Ini yang membuat Bisnis haram dengan omzet puluhan juta perhari ini tetap eksis hingga kini.
Pengusaha Gelper Super Sonic seolah -olah mengabaikan Pasal 303 KUHP .dan inikan sudah jelas merusak moral masyarakat,apalagi sudah dikenal oleh generasi muda. Tak terelak lagi menjadi candu.
Pantauan dari media, dilokasi Gelper di dalam gedung sangat ramai pengunjung. Wartawan yang melakukan pantauan tersebut, secara tidak sengaja melihat langsung ada penukaraan ticket Voucer yang di lakukan dilokasi untuk mengelabui wartawan dan pihak penegak hukum.
Dengan modus membawa tiket voucer dan hadiah di bawah keluar, selanjutnya di tukar dengan uang lewat konter yang sudah tersedia di pom bensin dekat dengan Gelper tersebut,lalu memberikan uang tersebut kepada pengunjung dengan modus memakai amplop putih tertulis jumlah kemenangan pengunjung bersih tanpa ada potongan.
Lokasi tersebut tampak dijaga oleh orang-orang tertentu, sehingga Tim media Suaraperjuangan.id ini tidak bisa mengambil gambar didalam lokasi.
"Hingga berita ini terbit tidak ada tanggapan serius dari pihak penegak Hukum terhadap aktivitas Gelper Super Sonic tersebut."
(Riyo Nababan)
0 Komentar