DPRD SU Desak BP2RD SU Turun Ke PT KIM Ada Air Bersih Tidak Bayar Pajak

DPRD SU Desak BP2RD SU Turun Ke PT KIM Ada Air Bersih Tidak Bayar Pajak


Medan,suaraperjuangan.id
Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut), Benny Harianto Sihotang, diruang komisi ketika RDP dengan BP2RD SU (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumatera Utara) yang dipimpin Ketua Komisi C Ajie Karim Senin (31-08-2020) mendesak BP2RD SU  segera turun di PT KIM (Kawasan Industri Medan). Diduga ada pengelolaan air bersih tidak bayar pajak.

Hal itu dikatakan Benny Harianto Sihotang, setelah dirinya mendapatkan adanya informasi dari masyarakat, bahwa di KIM ada pengelolaan air bersih yang diduga tidak membayar pajak.

" kami berharap kepada BP2RD Sumut agar segera turun meninjau lokasi yang dimaksud. Sebab, perusahaan pengelolaan air bersih yang milik swasta tersebut diduga melanggar aturan," kata Benny.

Perusahaan pengelolaan air bersih tersebut, jelas Beny, bukan bagian dari PDAM Tirtanadi pengelolaannya. Dan menurut informasi dari masyarakat, pengelolaan air bersih itu diambil dari sungai dan diolah jadi air bersih lalu dikontribusikan kepada perusahaan yang berada di KIM. Jika memang benar informasi itu maka akan dikenakan pajak air permukaan untuk peningkatan PAD.

Sementara, Plt Kepala BP2RD Sumut, Riswan mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya perusahaan pengelolaan air bersih di KIM tersebut.

Adanya informasi dari anggota Dewan kata Riswan, pihaknya akan segera meninjau perusahaan milik swasta yang dimaksud. Dia juga merespon informasi tersebut.

"Baru ini saya dapat informasi. Mudah-mudahan minggu ini kita turun meninjau usaha itu," pungkasnya. (Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar