FRAKSI PDI PERJUANGAN DPRD SU WALK OUT PARIPURNA LKPJ GUBSU APBD 2019

FRAKSI PDI PERJUANGAN DPRD SU WALK OUT PARIPURNA LKPJ GUBSU APBD 2019


Medan,suaraperjuangan.id
Fraksi PDI Perjuangan DPRD SU Selasa (11-08-2020) melakukan aksi Walk Out (keluar) dari ruang sidang paripurna penyampaian ranperda LKPJ Gubsu APBD 2019.

Sikap Fraksi PDI-P DPRD Sumut walk out dinyatakan sekretaris fraksi Syahrul Ependi Siregar dalam rapat paripurna itu, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD SU Rahmansyah Sibarani dan Salman Alfarizi. Dihadiri Wagubsu Musa Rajekshah dan Sekdaprovsu Hj Sabrina.

Syahrul diruang rapat fraksi menyebutkan alasan fraksi PDI Perjuangan mengambil sikap keluar dari paripurna itu karena pihaknya melihat paripurna pembahasan masalah LKPj Gubsu tentang pelaksanaan APBD 2019 tidak sesuai lalu lintas persidangan dan melanggar regulasi yang ada.

Dijelaskan, permasalahan yang timbul berawal dari pandangan umum fraksi atas nama anggota dewan disampaikan dalam rapat banggar (badan anggaran) dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Provsu beberapa minggu lalu,sehingga Fraksi PDI Perjuangan memilih tidak ikut menyampaikan, karena hal itu dianggap sudah menyalahi.

“Pandangan fraksi dibacakan dihadapan banggar dan TAPD Provsu, bukan diparipurna, ini sudah menyalahi dan mengangkangi aturan, sehingga timbul pertanyaan ada apa, kami tidak mau ikut dalam ranah pengangkangan hak-hak dewan,” ungkap Syahrul.


Pada prinsipnya, ungkap Syahrul dan Rudi Hermanto, FPDI Perjuangan tidak ada maksud menghambat dan tidak masalah terhadap ranperda yang diajukan Pemprovsu. Namun tetap menjunjung tinggi kebersamaan musyawarah, mufakat tanpa melanggar aturan yang ada.


“Tapi musyawarah untuk berbuat jahat kami tidak ikut. Kalau membangun Sumut kami siap jadi garda terdepan,” ujar mereka.


Sebelumnya di paripurna, 8 fraksi masing-masing FP Gerindra, FPGolkar, FPNasDem, FPKS, FPDemokrat, FPHanura, FPAN dan FNusantara menyetujui paripurna dilanjutkan karena paripurna tersebut bukan pengambilan keputusan, sehingga tidak harus memenuhi qourum.


Menyikapi hal itu, Rahmansyah Sibarani selaku pimpinan paripurna mengabaikan permintaan FPDI-P agar paripurna diskor 5 menit untuk menyamakan persepsi.

Pimpinan dewan bersikukuh tetap melanjutkan paripurna yang berpedoman dengan permintaan terbanyak 8 fraksi, kecuali FPDI P.


Sidang dilanjutkan kembali 16 Agustus 2020 mendatang. (Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar