Medan,suaraperjuangan.id -Proyek pembangunan UPT Puskesmas Simalingkar Jl. Bawang Raya no 37 Medan diduga terdapat kejanggalan.
Berdasarkan APBD 2019 nilai pagu dasar sebesar Rp 3.831.371.150.- dan mendapat nilai HPS nya sebesar Rp 3.783.050.349,- dilihat dari hasil pengerjaan proyek yang sudah selesai dari 7 bulan yang lalu terlihat dari pantauan awak media dan menurut temuan di lapangan serta informasi dari beberapa warga disekitar puskesmas terdapat banyak kejanggalan dan diduga tidak mencapai nilai HPS.
Proyek pembangunan Puskesmas Simalingkar jika dilihat dari nilai pagu yang menggunakan dana APBD itu sangat jauh perbandingannya dengan hasil setelah proyek selesai dikerjakan.
Menurut fakta yang ditemukan di lapangan lahan parkir puskesmas tidak layak,drainase masih yang lama tidak ada pembangunan baru, pemagaran masih memakai pagar yang lama dan tidak terlihat plank keterangan mengenai pembangunan semasa tahap pengerjaan proyek.
Seolah tidak terjadi masalah dalam proyek pembangunan puskesmas Simalingkar, saat dikonfirmasi Rapika selaku admin di puskesmas tersebut seolah menutupi dan enggan menjawab pertanyaan awak media mengenai proyek tersebut. Jum'at 18/9/2020.
Tak sampai disitu saja, tim dari media suaraperjuangan.id juga konfirmasi ke Kadis Kesehatan melalui pesan whatsapp tetapi kadis kesehatan juga tidak memberikan jawaban.(R/H)
0 Komentar