Polres Tanjung Balai Karimun Musnahkan Bahan Peledak 532,9 Ton

Polres Tanjung Balai Karimun Musnahkan Bahan Peledak 532,9 Ton

Tanjung  Balai Karimun,Suaraperjuangan.id -Polres Karimun Polda Kepri melaksanakan peningkatan pengamanan pemusnahan bahan peledak jenis Ammonium Nitrate sebanyak 532,9 Ton yang di gelar belakang Kanwilsus DJBC Kepulauan Riau (Kepri),(9/9/2020).

Kegiatan pemusnahan barang Rampasan Negara berupa bahan peledak jenis Ammonium Nitrate dihadiri, Kejati Kepulauan Tiau (Kepri), Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Kakanwilsus DJBC Kepulauan Tiau (Kepri),Wakil Bupati Karimun, Kapolres Tanjung Balai Karimun serta Pejabat Unsur Pemerintahan tingkat Pusat, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kab.Tanjung Balai Karimun.

Di tempat kegiatan Kapolres Tanjung Balai Katimun Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menyampaikan kegiatan pengamanan yang dilaksanakan Polres  Tanjung Balai Karimun Karimun Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada kegiatan Pemusnahan bahan peledak jenis Ammonium Nitrate, tidak lain dalam rangka upaya menjaga situasi Kamtibmas Kab.Tanjung Balai  Karimun Provinsi Kepukauan Riau ( Kepri )tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi hadir/masuknya baik orang atau kelompok yang tidak di inginkan memasuki area pemushanan mengingat barang yang akan dimusnahkan merupakan bahan peledak jenis Ammonium Nitrate dan jumlahnya juga terbilang besar.



Sebanyak 30 personil Polres Tanjung Balai  Karimun melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup yang menyebar dilokasi Kantor Kanwilsus DJBC Kepulauan Riau( Kepri )dalam menjaga jalannya kegiatan pemusnahan 532,9 Ton bahan peledak jenis Ammonium Nitrate Ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK

"Selama kegiatan pemusnahan barang rampasan Negara berupa bahan peledak jenis Ammonium Nitrate berjalan dengan aman dan lancar",Imbuh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK.
(Red)

Posting Komentar

0 Komentar