PT. Kereta Api Indonesia Medan Tertibkan Bangunan Warga dan Pedagang Sayur Diatas Rel Belawan

PT. Kereta Api Indonesia Medan Tertibkan Bangunan Warga dan Pedagang Sayur di Atas Rel Belawan


Medan,suaraperjuangan.id -
Pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) – (Persero) Medan menertibkan bangunan rumah dan dagangan warga yang telah “menggarap” lahan milik BUMN PT. KAI (Persero).

PT. KAI (Persero) Medan menurunkan Tim dari unsur Muspika Plus dibantu Satpol PP Pemko Medan Denpom I Medan,YonmarhanlanI (Marinir), Polres Pelabuhan Belawan, para OKP yaitu PAC PP Kecamatan Belawan, PKN beserta perangkat Kelurahan Sabtu (05/09/2020) mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB di Jln. Kapten R. Sulian/Sumatera, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut.

Dari pantauan awak media ini, ada 3 alat berat Eskavator. Satu-persatu bangunan rumah dan tempat dagangan jalan digeruduk untuk diratakan agar jalan kereta api tidak terganggu saat melintas dari arah Medan menuju Pelabuhan Belawan.

Pada saat pembongkaran sempat terjadi adu protes pada Tim Terpadu Penertiban.

Warga sangat terkejut sekali, dari Surat Pemberitahuan hingga eksekusi pembongkaran, sangat singkat sekali waktunya, hanya 2 hari, dan surat tersebut diberikan melalui Kepala Lingkungan. Protes tersebut dimediasi langsung oleh Camat Belawan, Ahmad S.P dengan menyampaikan kepada warga bahwa tanah ini milik PT. KAI. Namun protes warga tersebut menolak panjang dari sisi Rel Kereta Api sepanjang 8 Meter. Dan warga juga memprotes, menolak bangunan rumah dan tempat berdagang warga “dicukur” habis. Karena adanya protes warga tersebut, pembongkaran sempat terhenti beberapa saat.

Setelah terjadi protes tersebut pihak Tim dari unsur Muspika Plus pun menyampaikan aspirasi warga ke pihak PT. KAI yang turun ke lapangan agar panjang dari sisi rel kereta api 4 meter saja untuk dipotong atau diratakan. Dan permintaan warga tersebut pun dikabulkan oleh pihak PT. KAI, dalam hal ini oleh Mahendro, Humas.

Setelah ada kesepakatan dengan warga, pembongkaran bangunan pun dilanjutkan tanpa ada lagi keributan dan protes warga sehingga proses penertiban berjalan lancar. Meskipun ada teriakan histeris dari beberapa “inang-inang” (Red. Ibu-ibu), sebagai pedagang pakaian bekas (Monza), namun itu tak dihiraukan oleh Tim Penertiban.

Mengikuti permohonan warga, Tim Eksekutor pun membersihkan lokasi hanya sepanjang 4 meter dari sisi rel kereta api bagian kiri dan kanan (bukan 8 meter). Sejumlah rumah dagangan warga yang menutupi drainase dihancurkan oleh alat berat eskalator yang dipergunakan oleh Tim Eksekutor. Direncanakan, penertiban masih akan dilanjutkan pada hari Minggu (06/09/2020) dan Senin (07/09/2020).

Di sela-sela proses penertiban yang dilakukan oleh pihak PT. KAI (Persero), Ketua PAC PP Kecamatan Belawan, Misno Anwar, saat diminta komentarnya, mengatakan, “Ini tanah milik PT. KAI. Ya, ikuti aja. Kan, ditertibkan untuk keselamatan kita juga. Karena kalau kereta api melintas, kita takut nanti bila naas, terbalik kereta api, tentu, kan, kena bangunan warga. Selama ini parit banyak yang sudah ditutup mati, sehingga air parit tidak mengalir karena tumpat ditutupi jalan menuju rumah warta.” Ujar Misno Anwar.

Sementara itu, Humas PT. KAI (Persero) Medan, Mahendro, mengatakan, “Penertiban ini sebenarnya adalah untuk mengambil hak milik PT. KAI (Persero) agar ditertibkan kembali bangunan yang mendekati lintasan rel kereta api. Masalah informasi ke warga, seminggu yang lalu sudah di bicarakan di Kantor Camat bersama Muspika Plus, tokoh masyarakat, Ormas OKP, serta para pemilik rumah warga dan pedagang yang kena penertiban.” Jelas Mahendro kepada awak media.

Penertiban tersebut menjadi tontonan warga Belawan sekitar yang melintasi Jln. Kapten R. Sulian/Sumatera, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas. Melihat kemacetan yang terjadi di Jln. Kapten R. Sulian/Sumatera, petugas Satlantas Polsekta Belawan turun mengatasi kemacetan lalu lintas agar Tim eksekutor PT. KAI (Persero) bisa bekerja tanpa ada gangguan.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar