Dikriminalisasi,Dianiaya dan Dipermalukan,Orang Miskin yang Malang

Medan,suaraperjuangan.id -Tak pernah terbayangkan oleh TR(43) kejadian yang menimpa dirinya.  Pada tanggal 19 Oktober 2020, seperti biasa TR berangkat subuh  dari rumahnya di kawasan Tembung untuk mencari nasi busuk di berbagai jalan kota Medan.

TR Singgah di Jl. Prof HM. Yamin Medan dan mulai memungut nasi busuk dan botot yang ada di tempat pembuangan sampah. Saat melakukan itu,tiba-tiba TR didatangi orang tak dikenal dan  langsung menangkap TR dan menuduhnya membuang kotoran babi di tempat sampah itu.

Massa pun  berkerumun dan dipaksalah TR untuk mengakui bahwasanya dialah yg membuang kotoran itu.

Karena TR merasa bukan dia pelakunya, dia tidak mengakuinya, akibatnya massa langsung emosi dan melakukan pengkroyokan terhadap TR dengan memakai balok kayu, di tendang dan di pukuli.

Tidak puas , massa yang beringas membuat tulisan di karton dan memaksa TR untuk menggantungkan di lehernya kemudian difoto di masukkan ke media sosial.

Beruntung TR,  tak lama ada 3 orang yang mengaku polisi datang sehingga massa mulai mereda namun tetap masih ada juga yg memukuli .

Polisi yang baik hati itu menanyai alamat TR, lalu dengan ditemani salah seorang  dari massa ikut mengantar.

 Namun entah apa yang terjadi,  belum sampai di rumah korban, orang yang mengaku polisi itu dan salah seorang massa itu tidak  kelihatan lagi dan si korban tidak tau kemana mereka perginya.

Akibat kejadian tersebut, TR mengalami luka dalam yang serius.

Sebagai wujud solidaritas terhadap suku Batak, pada tanggal 20 Oktober 2020, Ketua DPD PEMUDA BATAK BERSATU SUMATERA UTARA Marthin Siahaan,ST memerintahkan Kepala Biro Hukum dan HAM PBB SUMUT Simon Hutagalung,SH untuk mendampingi korban melapor ke Polrestabes Medan. Laporan pun dibuat dan diterima oleh SPKT Polrestabes Medan dengan nomor Laporan Polisi LP/ 2614/X/2020/SPKT RESTA MEDAN  tanggal 20 Oktober 2020.

Korban pun langsung menjalani visum et repertum. Dengan sangat responnya Polrestabes Medan terhadap pelaporan ini, maka Ketua DPD PEMUDA BATAK BERSATU SUMUT Marthin Siahaan,ST didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan HAM PBB SUMUT Simon Hutagalung,SH menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,  sembari sangat berharap agar pelaku segera ditangkap. 

Ketika dikonfirmasi berita ini lewat seluler kepada Simon Hutagalung,SH yang juga Wakil Sekretaris DPD BMI SUMUT, beliau membenarkan nya.

Posting Komentar

0 Komentar