DPRD SU Zeira Salim : BB KSDA Lakukan Pembiaran Tembok Dibangun Pada Hutan Areal Konservasi


Medan,suaraperjuangan.id -Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, pada rapat dengar pendapat dengan kelompok tani Desa Tapak Kuda, Polres Langkat dan BB-KSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) wilayah Sumut, Selasa (20/10) di gedung DPRD Sumut. Menuding BB KSDA Sumut lakukan pembiaran terhadap tembok yang dibangun pada areal Hutan Konservasi di Desa Tapak Kuda, Tanjung Pura, Langkat.  

Dikatakan Zeira, di satu sisi pembiaran yang dilakukan pihak BB-KSDA wilayah Sumut terhadap tembok yang dibangun kelompok koperasi, menguasai hutan konservasi seluas ribuan hektar yang diduga tidak memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Tapi, lanjut politisi PKB ini, tanggul yang dibangun masyarakat kelompok tani yang jelas-jelas mendapat izin mengusahai areal hutan konservasi seluas 250 ha tidak diizinkan dan dipersoalkan, sehingga menimbulkan perselisihan.

“Kelompok koperasi dibiarkan membangun tanggul, tapi kelompok tani dipermasalahkan. Kalau tanggul yang dibangun masyarakat dinilai bisa merusak ekosistem hutan, bagaimana dengan tanggul yang dibangun kelompok koperasi di areal yang sama. Ada apa ini sebenarnya di BB-KSDA?” tanya Zeira.

Padahal, ungkap Zeira Salim, tanggul yang dibangun masyarakat kelompok tani bertujuan mengatasi banjir setiap hujan turun, agar tanaman-tanaman yang ditanami tidak tergenang air.

Terkait kondisi tersebut, tambah Zeira Salim Ritonga, Komisi B perlu membawa persoalan tersebut ke Jakarta guna meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk menglarifikasi persoalan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru yang lebih serius. (Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar