Kapolres Karimun Pantau Langsung Pemasangan Spanduk dan Penyerahan Surat Penolakan Disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh FSPSI Karimun
Tanjungbalai Karimun,Suaraperjuangan.id-Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adean,SIK pimpin langsung pengamanan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh FSPSI Karimun ke DPRD Kab. Karimun dan Kantor Bupati Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pengamanan tersebut Polres Karimun menerjunkan anggota jajaran Intelkam dan anggota Polsek setempat.
“Pengamanan ini sekaligus mengingatkan dan mensosialisasikan kepada rekan-rekan buruh supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama”. ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK.
Terkait kegiatan hari ini rekan-rekan dari Buruh FSPSI Karimun melangsungkan kegiatan penolakan disahkannya omnibus law RUU cipta kerja melalui kegiatan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh FSPSI Karimun kepada DPRD Kab. Karimun dan Kantor Bupati Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
"Alhamdullilah kegiatan berjalan dengan lancar kondusif serta rekan-rekan kita dari buruh FSPSI Karimun juga selama kegiatan memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama",Ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIk.
"Selesai kegiatan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari FSPSI yang diberikan kepada pihak DPRD dan Pemerintah Kab. Karimun, rekan kita membubarkan diri dengan sangat tertib",Ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK. (Red)
0 Komentar