Pernikahan Komedian Sule Tidak Bisa Dicatat di KUA Tambun Selatan.

Pernikahan Komedian Sule Tidak Bisa Dicatat di KUA Tambun Selatan.


Bekasi,Suaraperjuangan.id – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, keberatan menikahkan komedian Entis Sutisna alias Sule dengan kekasihnya Nathalie Holscher. Meski Sule sendiri mengantongi KTP Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.

Sule, Duda Cerai Mati ini, masih tercatat sebagai warga Kecamatan Tambun Selatan dan berdasarkan ketentuan dia dapat mencatatkan pernikahannya di KUA dimana dia tinggal. Namun ada hal yang penting karena mantan suami Lina Jubaedah ini, menikah di luar Kecamatan Tambun Selatan.

Sebelumnya atas permintaan Sule, pihak KUA Tambun Selatan berharap dapat mencatatkan pernikahaannya, namun karena lokasinya berada di luar wilayah Tambun Selatan, maka yang berhak adalah KUA dimana tempat itu berada.

“Dia nikahnya di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi,” ujar Dodi Supriyadi, Kordinator penghulu KUA Tambun Selatan, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya asas peristiwa yang menyebabkan penghulu KUA Tambun Selatan. Nantinya pihak KUA Tambun Selatan hanya memberi surat pengantar numpang nikah ke KUA Jatisampurna dan selanjutnya di sanalah pencatatan pernikahannya.

Berkas surat-surat pengantar nikah serta persetujuan kedua calon mempelai sudah dibuat dan diserahkan ke KUA Tambun Selatan untuk dibuatkan Surat Numpang Nikah ke KUA Jatisampurna.

“Surat sudah siap dan sekarang sedang dikerjakan di KUA Tambun Selatan,” ujar M Arief, Amil Desa Lambangsari.

Berdasarkan data yang ada pernikahan Sule dengan Nathalie Holscher akan dilangsungkan Minggu 15 November 2020 sore hari, di sebuah restoran Jln Raya Hankam Jatisampurna, Kota Bekasi.  (Red)


 

Posting Komentar

0 Komentar