PHK Karyawan RS ANNA Terindikasi Melanggar UU.


 PHK Karyawan RS ANNA Terindikasi Melanggar UU.

Bekasi,Suaraperjuangan.id-Ditemui saat usai Tripartit Mediasi di Kantor Disnaker Kota Bekasi MC Karyawan Senior RS ANNA dengan AN Direktur RS, Menyatakan senang dan ucapkan terimakasih kepada Mediator Mediasi FZ yang sudah membantu menghitung Ulang Hak Pesangon nya sesuai dengan aturan yang ada Tegas MC kepada Team Media.


Sebelumnya MC merasa ada Hak Pesangon nya yang Menguap Hilang dan tidak sesuai dengan masa bakti nya yang sudah lebih 15 Tahun bertugas di RS ANNA. Selisih yang cukup besar itu Ahir nya diakui Direktur AN dan akan segera menyelesaikan segala Hak dari MC,sambil mengundang team media ke RS nya,saat diwawancarai diparkiran Kantor Disnaker Kota Bekasi Selasa 20 Oktober 2020 Kemarin.


FZ Mediator Mediasi dari Disnaker Menyatakan bahwa Mediasi sudah selesai walaupun tadi nya ada selisih yang cukup besar tapi pihak RS akan selesaikan pada hari ini juga Hak Pesangon dari MC. Clean and Clear nya Kasus ini jika Pembayaran Selesai dituntaskan pihak RS tutup FZ kepada awak media.


sesuai undangan AN awak media Suara Perjuangan dan Aliansi Indonesia mendatangi RS dan disambut Direktur AN yang dikawal beberapa satpam RS di pintu masuk utama RS.


Entah Adat atau Tradisi di RS ANNA Kami Team Media cuma bisa berdiri didepan pintu utama RS bertemu AN sang Direktur RS.


AN menyatakan bahwa urusan RS dengan MC sudah selesai dan masih ada nya hubungan keluarga antara MC dan RS kasus ini cepat selesai.

Aliansi Indonesia menanyakan jika ini hanya permasalahan antar keluarga kenapa harus di Disnaker,bukan kah orang Padang/Minang Lebih Demokrasi serta bagus nya diselesaikan di Rumah Gadang nya.

Untuk Sosialisasi PP yang terkesan tak ada dan dipaksa kan juga jika acuan di usia 55 tahun kenapa bukan pas bulan Agustus waktu Genap MC 55 Tahun Keluar PP nya? tanpa ada Peringatan dan Sosialisasi tanggal 15 September nya,tanggal 18 September langsung eksekusi untuk MC.

Untuk Karyawan yang lain nya apa yakin tak ada yang Lewat dari 55 Tahun yang Masih Bekerja di RS saat ini?

AN seperti ragu-ragu menjawab pertanyaan dari team media dan selalu menyatakan sudah selesai masalah nya.


Untuk Sosialisasi PP yang terkesan tak ada dan dipaksa kan juga jika acuan di usia 55 tahun kenapa bukan pas bulan Agustus waktu Genap MC 55 Tahun Keluar PP nya? tanpa ada Peringatan dan Sosialisasi tanggal 15 September nya,tanggal 18 September langsung eksekusi untuk MC.


Pengamatan singkat dari Media diruangkan lobby bawah sebesar itu seperti nya untuk antisipasi Kebakaran tidak nampak padahal itu salah satu Point' Penting yang Harus disiapkan pihak RS ANNA.


Dikarenakan AN selaku Direktur selalu menjawab dengan kata sudah selesai masalahnya,Kami Team Media Pamit dengan membawa banyak nya Pertanyaan yang tidak dijawab oleh AN selaku Direktur RS yang mengaku masih baru bertugas di ANNA.(Red)




Posting Komentar

0 Komentar