Medan,suaraperjuangan.id -Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Labuhan Batu berkunjung ke DPRD SU untuk konsulatasi,Jum'at (27-11-2020).
Ir Manor Ritonga ketua Bapemperda DPRD Labuhan Batu diruang Banmus DPRD SU mengatakan. Kunjungan konsultasi dilakukan untuk menanyakan bagaimana mekanisme penyusunan dan penetapan propemperda di DPRD SU. Dan bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh Bapemperda agar penyusunan dan penetapan propemperda dapat dilakukan tepat waktu sebagaimana yang diamanahkan permendagri 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
Selain itu, konsultasi ini juga akan menanyakan apakah penetapan propemperda DPRD SU dilakukan sebelum ranperda APBD disyahkan atau setelah disyahkan. Jelas Manor yang juga menjabat ketua fraksi PAN DPRD Labuhan Batu.
Apabila, lanjut Manor, dari ranperda telah ditetapkan dalam propemperda tidak dibahas, dapatkah dimasukkan kembali pada propemperda untuk tahun berikutnya. Dan bagaimana pula mekanisme penyusunan ranperda DPRD tentang tata beracara badan kehormatan DPRD SU. Ujar Manor. (Mashuri L)
0 Komentar