Dugaan Mark up dan Bantuan Fiktif Proyek ADD, LSM REAKSI SUMUT Segera Melaporkan Kepala Desa Telaga Tujuh Ke Kajatisu

Medan,Suaraperjuangan.id -Lembaga Swadaya Masyarakat Republik Anti Korupsi (REAKSI) Sumatera Utara dalam waktu dekat segera melaporkan kepala Desa Telaga tujuh Sunarto dugaan tindakan Mark-up Anggaran Dana Desa (ADD) TAHUN 2019. 

Dari hasil Investigasi tim Reaksi dan wawancara beberapa pihak, baik dari ketua BPD dan beberapa masyarakat tentang pembangunan beberapa titik proyek, telah terjadi mark-up, menurut ketua BPD proyek-proyek tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan bestek ataupun RAPBD, menurut ketua BPD, saudara Husni, hampir merata pembangunan terkesan asal jadi, seperti pembangunan infrastruktur Rafat beton di dusun 3 seharusnya menggunakan batu guli ternyata pembangunan tersebut menggunakan sertu.

Diduga juga kepala desa memanipulasi hari kerja alat berat Beko pengerjaan di dusun 3 dan dusun 6, kepala desa juga di duga telah menggelapkan bantuan kesenian kuda kepang/kuda lumping di dusun 6 dengan pagu Rp. 20,000,000.- (Dua puluh juta rupiah) yang diambil dari Dana Desa (ADD), Hal tersebut di sampaikan  Sekretaris REAKSI Saudara DARWIN HASIBUAN SE. Ak senin (21/12/2020) di Kantor Sektariat LSM REAKSI JL. binjai Km. 8,5 No. Medan.

DARWIN HASIBUAN  juga mengatakan beliau telah melakukan audensi langsung mempertanyakan hal ini kepada bapak kades Sunarto, beliau juga telah mengakui permasalahan tentang adanya terjadi Mark-up dengan alasan-alasan yang tidak dapat di terima akal, dalam waktu dekat Segera akan melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berdasarkan pengaduan masyarakat yang siap menjadi saksi dan bukti-bukti foto-foto proyek, wawancara, baik dari masyarakat serta mantan ketua BPD tahun 2019 Saudara Husni ungkap Darwin Hasibuan. (Ramly)

Posting Komentar

0 Komentar