Polres Karimun Gelar Ops Lilin Seligi 2020 dalam rangka pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2021 Di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Tanjungbalai Karimun,Suaraperjuangan.id-Personel gabungan yang terdiri atas Polri, TNI, pemerintah daerah, BC, KSOP, Basarnas, Imigrasi dan organisasi masyarakat lainnya siap mengamankan jalannya perayaan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 


Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Seligi 2020 di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Karimun Polda Kepulauan Riau yang dipimpin oleh Sekda Kab. Karimun menjadi inspektur pada Apel Gelar Pasukan,(22/12/2020).

Pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2020 ini dilaksanaan berdasarkan pemetaan kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang perlu diantisipasi antara lain terorisme dan radikalisme, sabotase, narkoba, pesta miras, perusakan fasilitas umum, kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, balap liar, kemacetean dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga ada bencana alam seperti banjir dan angin putting beliung sebagai dampak musim penghujan. 

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK  dilain tempat mengemukakan "Operasi Lilin Seligi 2020 akan berlangsung selama 15 hari mulai tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021".


"Para personel yang terlibat nantinya akan disebar di berbagai pos pelayanan dan pos pengamanan baik di di gereja-gereja maupun tempat lainnya yang ada di wilayah Kab. Karimun Provinsi Kepulauan Riau".

Dikatakan Kapolres Karimun Apel Gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Oprasi lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Oleh karena itu pelaksanaan operasi ini akan dilaksanakan selama 15 hari di mulai tanggal 21 Desember 2020 dampai dengan 4 Januari 2021,” terang Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK.


"Dimasa pandemi Covid -19 ini semua harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun baru menimbulkan klaster - klaster baru penyebaran Covid -19, lakukan langkah - langkah yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat dan efektif,"Tegas Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK.

“Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini berbeda dengan tahun – tahun sebelum mari kita patuhi protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan” Tutup  Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK.
(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar