Medan,suaraperjuangan.id -Komisi B DPRD SU mengajak PTPN IV dan masyarakat agar duduk bersama untuk menyelesaikan lahan plasma di Kab Madina dengan win-win solution. Ajakan itu disampaikan ketua Komisi Dhody Thahir dan sejumlah Dewan lainnya seperti H Fahrizal Effendi Nasution SH, Ir Sugianto Makmur A Md Li, Drs Parsaulian, dan Drs Tuani Lumban Tobing Selasa (12-01-2021) pada saat RDP dengan PTPN III-IV, KUD Setia Abadi dan KUD Maju Bersama Kec Batahan Kab Madina serta instansi terkait lainnya di Aula DPRD SU.
Sebab, masalah ini harus ada keterbukaan pihak management PTPN. Berapa keuntungan atau kerugian dari hasil lahan plasma itu. Ujar Dhody Tahir selaku pimpinan rapat.
Fahrizal menerangkan dirapat itu, masih ada sisa berkisar 20 miliyar lagi berada di PTPN IV. bukan malahan masyarakat masih terhutang.
Sedangkan Sugianto menjelaskan. Jika ada lahan yang produktif dan tidak produktif. Maka sebaiknya lahan tidak produktif dijual saja jika menurut bisnis.
Sementara Sekda Kab Madina H Gazali menjelaskan, pemerintah kabupaten Madina meminta kepada BPN agar tidak mengeluarkan izin HGU apapun sebelum lahan plasma diselesaikan.
Sedangkan Budi Santoso mewakili Dirut PTPN IV berjanji akan menyelesaikan permasalahan lahan plasma dengan sebaik baiknya. (Mashuri L)
0 Komentar