Tanjungbalai Karimun,Suaraperjuangan.id-Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasatresnarkoba Polres Karimun,Di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Tanjungbalai Karimun,Kamis (07/01/2020).
Hal ini berdasarkan Keputusan Kapolda Kepri Nomor : Kep/444/XII/2020 tanggal 1 Desember 2020 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepri.
Pejabat Utama yang lama Kasatresnarkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana,SIK diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kaurbinpam Subbidpaminal Bid Propam Polda Kepulauan Riau.
Jabatan Kasatresnarkoba Polres Karimun yang baru diisi oleh IPTU Elwin Kristanto ,SIK yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 2 Subbidpaminal Bid Propam Polda Kepulauan Riau.
Turut hadir dalam upacara sertijab dimaksud yakni Waka Polres Karimun, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira serta perwakilan Bintara Polres Karimun.
Dalam sambutannya, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK mengatakan bahwa, mutasi dan pergantian pejabat di lingkungan Polri adalah merupakan hal biasa, namun penting untuk selalu dilakukan.
"Hal ini mencerminkan adanya dinamika organisasi dalam rangka penyegaran personil. Serta merupakan konsekuensi dari tuntutan reformasi menuju Polri yang profesional, modern dan terpercaya",tutur Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK.
Lebih lanjut disampaikan, kitapun menyadari bahwa serah terima jabatan ini dilaksanakan pada saat kita masih menghadapi kegiatan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Tahun 2021 tentang percepatan dan antisipasi dampak wabah Covid 19.
“Dimana hal ini menjadi perhatian kita semua dengan didukung kesiapan anggota serta tanggungjawab terhadap tugas yang diemban. Untuk menyikapi tuntutan tugas di atas, maka tepatlah kiranya bahwa pejabat baru yang bertugas agar lebih memiliki andil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” Ucap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK.(Redaksi)
0 Komentar