Melakukan Perlawanan Terhadap Petugas, Terpaksa Ditembak Mati

Medan,(Sumut),suaraperjuangan.id -Unit Reskrim Polsek Medan kota tembak 1 orang dari dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan dijalan, yang kerap beraksi diberbagai titik lokasi diwilayah Hukum Polsek Medan kota terpaksa ditembak mati Polisi saat melakukan perlawanan dengan menyerang anggota Polsek Medan Kota saat melakukan pengembangan kasus, hal ini dikatakan Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan  Sinuhaji, didampingi oleh Kapolsek Medan Kota, Kompol Riky Ramadhan serta Kanit Reskrimnya Iptu Ainul Yaqin,Panit II Ipda Widi saat menggelar konferensi pers di depan kamar jenazah RS Bhayangkara. Jumat ( 8/1/2021) jam 15:00 WIB.

Waka Polrestabes Medan Akbp Irsan Sinuhaji menjelaskan bahwa Kedua tersangka berinisial Y S (26) warga Jalan Ar. Hakim (Tertangkap) dan seorang rekanya  A R ( 28 ) warga desa  Sibiru – biru, Psr VIII Gang. Rahayu yang merupakan residivis kasus 363 di wilkum deli tua dan keluar tahun 2020 ( meninggal dunia ) beraksi beraksi diantaranya, Jalan SM. Raja depan Ramayana, pada tahun  2018, beraksi bersama Musang/tertangkap) dengan kerugian HP Android, beraksi sebanyak  2 kali di Jalan. B. Katamso Depan Kuburan Mandailing (bersama Boy) pada Bulan Agustus. Dengan kerugian HP Oppo,  di Jalan. HM. Jhoni beraksi bersama Mulyadi (Tertangkap) pada tahun  2016,kerugian HP android, lalu di Jalan  Besar Delitua /Kede Durian (beraksi dengan  Boy) pada bulan Oktober 2020, dengankerugian Hp Xiom, di Jalan Pelangi (beraksi bersama dengan Mulyadi/Tertangkap) pada tahun  2019, dengan kerugian HP Android, di jalan Stasiun Kereta Api Medan (beraksi dengan M ) tahun 2018, dengan kerugian HP Android, serta  di Jalan B. Katamso Gang. Aman dengan  kerugian Kalung emas dan beraksi di Jalan  SM. Raja Depan Pizza Hut beraksi bersama Y Bulan Agustus 2020.

“Pengungakapan ini berawal pada hari Kamis, Tanggal 07 Januari 2020 sekira pukul 13.00 WIB, saat petugas  Unit Reskrim Polsek Medan Kota melaksanakan Patroli dan mendapatkan Informasi Bahwasanya DPO kasus Curas berinisial  A R sedang melakukan aksinya di jalanan. Kemudian petugas bertemu dengan AR  di Jalan  Jati I, dan berhasil  mengamankanya.

Setelah di interogasi bahwasanya pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah hukum  Polsek Medan Kota dan pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka  Lainya, A R mencoba mengambil sebuah pisau kecil dari balik celananya dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga mengakibatkan seorang petugas Kepolisian terkena sabetan  pisau di bagian tangan sebelah kiri, melihat hal itu pada tersangka AR diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak di indahkan, hal ini bukanya membuat tersangka menyerah malah semakin beringas  menyerang petugas, hingga kepadanya diberikan tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak kearah badan yang mengakibatkan tersangka tersungkur ke tanah”,jelas AKBP Irsan Sinuhaji.

Sebelumnya Polisi sudah berhasil meringkus tersangka pelaku lainnya berisinial YS dan  kita kembangkan dilapangan sambung Waka Polrestabes Medan dari tersangka inilah kita berhasil identitas AR.

Adapun Barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya 1 Unit HP Redmi Note 8 Warna Hitam,1 Unit Sepeda motor Honda Beat dan 1 Rekaman CCTV”,pungkas wakapolrestabes Medan Akbp Irsan Sinuhaji. (AL/Red)

Posting Komentar

0 Komentar