Polres TBK Terapkan Zona Integritas, Menuju WBK.

Tanjungbalai Karimun,Suaraperjuangan.id- Polres Tanjungbalai Karimun Polda Kepulauan Riau mempersiapkan diri dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM). Guna pencapaian predikat WBK dan WBBM, terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI), secara internal Polres Tanjungbalai Karimun Polda Kepulauan Riau yang sedang berjalan dan proses baik dibidang Pelayanan Publik IT dan Non IT dalam memberikan pelayanan Publik menyongsong perubahan teknologi Kepolisian Modern (Police 4.0) sesuai dengan Program Prioritas Kapolri  untuk mewujudkan Polri yang Presisi. 17/02/2021.

Kapolres Tanjungbalai Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK mengatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah guna mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Polri khususnya dilingkungan Polres Tanjungbalai Karimun Polda Kepulauan Riau.

Pelayanan Publik Polres Tanjungbalai Karimun Polda Kepulauan Riau  di Bidang IT yang sedang berjalan diantaranya.

1. Command Centre dengan Call Centre 110  serta dilengkapi CCTV diwilayah Kab. Tanjungbalai Karimun dan GPS Mobil Patroli guna peningkatan layanan kepada masyarakat.
2. Apilkasi Android POKA (Polisi Karimun) dengan Fitur pelayanan Publik Laporan Kehilangan Online, SKCK Online, SP2HP Online, SIM Online, Ijin Pengawalan Online dan himbauan serta kegiatan Polres Tanjungbalai Karimun.

Secara Internal Polres Tanjungbalai Karimun Polda Kepulauan  melakukan proses upgrade aplikasi POKA dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pada bidang pelayanan Polri khususnya di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Karimun serta Program Inovasi Satuan Fungsi Non IT dalam upaya memberikanan Pelayanan Publik yang Prima.

"WBK ini merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja sebagai kriteria dalam manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja",Ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK.

“Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) definisinya sama dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) namun ditambah dengan penguatan kualitas pada pelayanan publik,” tambah Kapolres Tanjungbalai Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK.

"Tentunya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) merupakan suatu kebanggaan baik secara Pribadi dan Institusi dalam upaya memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat sebagai abdi negara",ucap Kapolres Tanjungbalai Karimun AKBP Muhammad ,SIK.
(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar