Polsek Medan BaruTangkap Satu Dari Tiga Pelaku Pencurian Rumah Kosong


MEDAN,suaraperjuangan.id | Satu dari tiga pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru. Pelaku bernama Ilham (40) warga Jalan PWS GG Sriwijaya Medan diamankan petugas bersama barang bukti 1 Unit Becak Bermotor, 8 Batang Kayu Kosen, 15 Batang kayu broti.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021 sekira pukul 16.30 WIB, saat korban Partogi Ginting warga Jalan Punak melintas di depan rumah orang tuanya yang telah kosong dan melihat ada 3 (tiga) orang laki-laki dan 1 (satu) unit becak bermotor yang terparkir di samping rumah serta melihat pelaku sedang mengambil kayu kosen dan kayu broti dari dalam rumah.

"Melihat aksi para pelaku, korban selanjutnya menegur dan mengatakan bahwa kayu-kayu yang diambil oleh pelaku merupakan  rumah orang tua korban. Pelaku pun kemudian melarikan diri setelah mendengar korban pemilik rumah tersebut,"ujarnya.

Disaat bersamaan, petugas Tekab Polsek Medan Baru yang saat itu sedang melakukan patroli mobile melintas diseputaran lokasi langsung menangkap seorang pelaku atas nama Ilham.

"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya,"pungkasnya.(Rusydi)

Posting Komentar

0 Komentar