Bekasi,Suaraperjuangan.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menyebut desakan anggota dewan untuk menunda pengadaan mebeulair Rp30 miliat, akan menjadi bahan pertimbangan.
"Makanya sekarang masih dikaji prosesnya, kita kan sedang kaji, diaudit nanti bagaimana hasilnya. Kita juga akan minta pendampingan kejaksaan, kita liat aja nanti ya,"ujarnya saat dihubungi awak media melalui selularnya, Jumat (19/03/2021).
Inay pun mengajak untuk mengikuti proses yang sedang berjalan terkait pengadaan belanja meubelair tahun 2021.
“Kita ikuti saja lah, saya juga tidak mengikuti detail prosesnya. Kita ikuti saja (prosesnya),” ungkap dia.
“Intinya kita masih proses, sekarang juga masih proses pra audit, pendanaan dan analisis. Kemudian juga kita sedang melakukan pendampingan, ini kan proses berjalan sejak tahun kemarin,” ungkap dia lagi.
Dia juga membenarkan anggaran pengadaan mebeulair oleh Disdik Kota Bekasi sebesar Rp30 miliar.
“Ya anggaranya sekitar Rp30 miliar,”katanya.
Mirisnya, saat ditanya berapa jumlah kebutuhan mebeulair yang dibelanjakan di setiap sekolah, Inay mengaku tidak mengetahui persis jumlah detailnya. Inay berdalih kalau soal data agar menanyakan ke Sekretaris Dinas, Risman Irwandi.
“Kalau itu saya gak hapal datanya, saya lagi di luar. kalau soal data tanya ke Sekdis. Mebeulair SD dan SMP, itu datanya ada di Sekdis,” kilahnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Nicodemus Godjang menegaskan untuk menunda pengadaan meubelair sekolah Rp30 miliar karena tidak urgensi.
“Pengadaan yang tidak urgensi harus dipending. Masih banyak kebutuhan lain untuk masyarakat. Apalagi anggarannya lumayan besar. Bisa digunakan untuk kepentingan lain di masyarakat,” tegasnya.
Nico mendesak dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk membatalkan rencana belanja meubelair tahun 2021. Jika tidak, lanjut dia, akan menjadi persoalan ke depan, karena belum ada belajar tatap muka.
“Anggaran perubahan 2020 lalu kan sudah ada, sudah dibelanjakan juga, nilainya hampir sama. Nah, tahun ini harusnya dipending sampai ada proses belajar tatap muka. Jadi, sekali lagi, wajib dipending atau tidak diserap karena kebutuhan lain untuk masyarakat masih banyak,” ucapnya sembari mewanti-wanti pelaksanaan belanja meubelair tidak diserap.
(Redaksi)
0 Komentar