Jakarta,Suaraperjuangan.id - Ketua Umum Laskar Merah Putih H. Adek Efril Manurung SH, di dampingi para jajaranya termasuk Komandan Brigif 17,Suherman Bahar SH. Menggelar demo di Kementerian BUMN di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi di PT Timah ( Persero). TBK, Selasa ( 09/03/2021).
Dalam aksi damai tersebut Ketua Umum dengan jajaranya termasuk di kawal langsung oleh Komandan Brigif 17 LMP, serta dari pihak kepolisian untuk mengatur jalanya ketertiban demo yang di lakukan oleh LMP, supaya tidak melanggar prokes di masa pandemi sekarang ini,.
Suherman Bahar selaku komandan Brigif 17 Laskar merah putih juga mewanti wanti kepada seluruh anak buah nya dalam berdemo damai kali ini untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah tentang prokes yang sekrang lagi di galakan di masa pandemi covid 19 ini kita harus tertib dan taat pada peraturan yang ada , jelas Herman.
"Kepala Humas Kementerian BUMN, Rudi langsung menerima Ketua Umum Laskar Merah, Adek Erfil. Manurung, SH dan perwakilan dari masyarakat Bangka Belitung yang merupakan Pengurus Laskar Merah Putih Provinsi Bangka Belitung.
Adek Erfil memaparkan, belum lama ini Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian timah.
” Sisa Hasil Produksi (SHP) yang mengandung terak di unit gudang Baturusa dan unit Gudang
Tanjung Gunung tahun 2018-2019 dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan
miliar rupiah “.
Lanjutnya, Ketiga tersangka tersebut yakni ALI SAMSURI selaku Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (PLB) PT Timah.Tbk,AGAT selaku Rekanan PT. Timah atau kolektor timah asal Jebus, Kabupaten Bangka Barat dan Direktur CV. MBS(Mentari Bangka Sukses) selaku Perusahaan mitra PT. Timah berinisial T.
” Bahwa selain kasus korupsi tersebut di atas masih ada lagi kasus dugaan korupsi
dengan nilai kerugian keuangan Negara yang sangat besar, antara lain dugaan selisih penyimpangan Laporan Keuangan PT. Timah Tbk dan Entitas Anak tahun 2019 yang bertujuan untuk menutupi kebocoran agar Neraca Hasil Pemeriksaan menjadi Balance,dan terindikasi adanya korupsi pada Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan PT. TimahTbk dan Entitas Anaknya pada tahun anggaran 2019, yang merugikan Negara sebesarRp. 300 miliar lebih ” Imbuhnya kembali.
Selain itu, Ketua Harian Mada LMP Bangka Belitung Musda Menambahkan, bahwa dugaan korupsi di tubuh PT. Timah (Persero)Tbk tersebut di atas patut diduga
melibatkan oknum Direksi dan karena seharusnya semua jajaran Direksi yang terlibat segera diberhentikan guna memberikan akses seluas-luasnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh pada PT.Timah (Persero)Tbk.
Dan kami telah melaporkan secara tertulis kepada Menteri BUMN, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dan oleh karena itu dengan ini kami menyampaikan Pernyataan Sikap dalam Aksi damai yaitu sebagai berikut :
1. Mendesak Menteri BUMN untuk segera memberhentikan dan memecat Dirut PT.
dan kroni-kroni nya terkait Pembelian Bijih Timahkadar rendah mengandung terak dan program Pengamanan objek vital Bijih Timahyang merugikan keuangan negara.
2. Mendesak Menteri BUMN agar segera melaporkan dugaan Korupsi di Tubuh PT. Timah(Persero)Tbk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya setidak-tidaknyaKPK segera melakukan supervisi penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh PoldaBabel dan Kejaksaan Tinggi Babel.
3. Usut tuntas pertanggung jawaban biaya program kompensasi langsung atau SHP
sebesar 6 triliun rupiah tahun 2018-2019, dan pola kerjasama dengan pihak ketiga
melalui SPK jasa borongan Pengangkutan dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dan smelter yang berakibat besarnya biaya pokok produksi dan membayar kompensasi atau pembelian Bijih Timah didalam IUP PT. Timah sendiri.
4.Usut tuntas proses hukum terkait penerimaan Bijih Timah mengandung terak di Gudang Penerimaan Tanjung Gunung dan pembelian Bijih Timah Kadar Rendah sejumlah 600 ton Sn di Gudang Penerimaan Toboali Bangka Selatan tahun 2018 di Unit Tambang Darat Bangka.
5. Usut tuntas kasus rekayasa laporan keuangan tahun 2019 sebesar Rp. 300 Miliar yang telah disampaikan pada RUPS 2019 yg merugikan keuangan negara dan menyebabkan berkurang nya hak karyawan Timah.
6. Selamatkan karyawan yang akan dilakukan program efisiensi dengan pengurangan 2.000 karyawan dan kembalikan hak-hak karyawan yang dipecat sepihak oleh pihak perusahaan dalam hal dianggap menjadi kambing hitam terkait kerugian perusahaan
dari 2018 – 2019.
7. Usut tuntas proyek-proyek fiktif dari mulai pembangunan smelter di Negeria, proyek pembangunan tambang batu besi Belitung dan proyek PIP dan Bore Hole Mining dan Washing Plan darat dan laut yang tidak beroperasi sampai dengan saat ini mulai 2018 sampai dengan sekarang.
Awak media menghubungi PT Timah TBK namun layanan operator berdering dan tidak di angkat, sampai berita ini di tayangkan belum ada keterangan dari PT TIMAH TBK,tutupnya.
(Redaksi)
0 Komentar