Medan,suaraperjuangan.id -Komisi A dan E DPRD-SU bergabung melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Gubernur Sumut, Pangdam I BB, Kapolda-SU, Kejati-SU, BNN-SU, Kesbangpol Provsu, RSJ Prof. Ilfrem Provsu dan Kakanwil Kemenkumham RI Provsu Rabu (10-03-2021) di ruang banmus DPRD SU.
RDP itu dilakukan untuk membaha terkait implementasi Inpres 02 tahun 2020 yakni P4GN. Dan upaya serius Provsu dalam tim terpadu menurunkan prevelansi narkoba di Sumut. Serta aturan turunan dari Perda 01 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN.
Setelah RDP, dewan dan peserta rapat berfhoto bersama. Tampak difhoto ketua komisi A H Hendro Susanto no 6 dari kiri, wakil ketua DPRD SU Rahmansyah Sibarani no 4 dari kiri dan dewan lainnya H M Subandi ST no 3 dari kiri serta Irham Buana Nasution SH MHum no 2 dari kiri menggepalkan tangan lalu diikuti peserta rapat tersebut. (Mashuri L)
0 Komentar