Medan,suaraperjuangan.id -Rutan (Rumah Tahanan) Negara Kelas 1 Labuhan Deli menggelar Razia Gabungan dikamar hunian, melibatkan personil Kepolisian, TNI, Kanwil Menkuhham Sumut, Dan BNN Sumut. Selasa (09/03/2021) malam sekitar pukul 10.00 Wib.
Kegiatan diawali dengan pemberian arahan oleh Karutan Kelas 1 Labuhan Deli Nimrot.Sihotang, Amd.IP.SH.MH, Beliau menyampaikan perihal keadaan kamar hunian yang ada di Rutan Kelas 1 Labuhan Deli kepada personel gabungan, Serta menginstrusikan agar penggeledahan dilaksanakan merata di kamar hunian Rutan Kelas 1 Labuhan Deli tanpa terkecuali.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Karutan Kelas 1 Labuhan Deli Nimrot Sihotang, Amd.IP.SH.MH, Kabag OPS Polres Pelabuhan Belawan Kompol Mustafa Nasution, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara Kriston Napitipulu SH, BNN Sumut, Dan Danramil 0201-10/ML Kapten Infanteri Abdul Manan Marpaung
Sekitar 100 anggota gabungan tim razia, Yang terdiri dari anggota Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, BNN Sumut, Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Petugas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, serta Koramil 0201-10/ML Marelan.
Adapun Target dari operasi malam itu adalah narkoba dan barang terlarang lainnya, yang tidak diperbolehkan berada didalam rutan Kelas 1 Labuhan Deli.
Kompol Edy Safari Kapolsek Medan Labuhan, Kabag OPS Polres Pelabuhan Belawan Napitipulu SH, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan RealibitasLola Badan Baran dan Keamanan, Kanwil Menkuhham, BNN Sumut, TNI.
Razia gabungan itu langsung dipimpin Karutan Kelas 1 Labuhan Deli Nimrot Sihotang yang dibagi menjadi 3 regu itu.
" Razia dilakukan berdasarkan instruksi dari Menteri Hukum dan HAM untuk menjadikan Rutan sebagai tempat pembinaan warga binaan. Dan razia yang digelar menyasar disemua kamar diseluruh blok Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, dengan target barang-barang terlarang khususnya HP dan Narkoba " Kata Nimrot Sihotang, Rabu (10/03/2021) pagi sekitar pukul 00.20 wib.
Lebih lanjut dijelaskan Karutan, Petugas berhasil mengamankan beberapa benda yang dianggap berbahaya, Dan seharusnya tidak berada didalam kamar hunian seperti sendok, Korek api gas, Benda tajam dan narkoba jenis ganja. Ucapnya.
Karutan berharap, Razia gabungan dengan aparat penegak hukum lain seperti ini rutin dilakukan, Untuk mempersempit atau bahkan menutup ruang gerak penyalahgunaan narkoba.
Sementara Kriston Napitipulu SH Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara mengatakan ada 11 personil dari kami yang ikut dalam razia ini, Razia ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rumah tahanan," Intinya meminimalisir barang terlarang, seperti narkoba, miras, sajam dan barang-barang terlarang lainnya " Katanya. (Mashuri L)
0 Komentar