Sipispis,Suaraperjuangan.id-Delpin Barus,ST Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumut IV Kota Tebing Tinggi,Serdang Bedagai melakukan Sosialisasi Perda Pemprovsu No 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan yang di Laksanakan di Desa Gunung Monako Kecamatan Sipispis Kab. Serdang Bedagai,(27/03/2021)
"Kegiatan Sosialisasi Perda Pemprovsu ini sesuai permintaan kepala desa Damak Urat, Gunung Monako, Simalas dan Desa Sibarau".
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Sipipis, Mewakili Kapolsek Sipispis, Kades Gunung Pane dan Tokoh Masyarakat Desa Damak Urat, Gunung Monako, Simalas, dan Desa Sibarau.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Prov.Sumut Delpin Barus,ST Mengatakan dengan adanya Sosialisasi Perda ini di laksanakan dan kita berharap agar selalu memperhatikan Anak - anak kita dari tindak kekerasan dalam keluarga maupun diluar Keluarga kita,ucapnya.
"Sebab dalam Perda Pemprovsu No 3 Tahun 2019 semua yang berhubungan dengan tindak kekerasan atau Pelecehan Anak dan Perempuan sudah diatur Hukumnya",tegas Delpin Barus,ST yang juga Politikus Partai PDI Perjuangan itu.
Tambah Delpin Barus,ST,Diluar Sosialisasi Perda ini masyarakat juga mengusulkan agar Pembangunan jalan yang ada di 4 desa ini dapat diperhatikan. Saya Sebagai Wakil Rakyat yang dimana adalah Perpanjangan suara mereka akan Memprioritaskan pembangunan jalan yang ada di Desa Sibarau, Simalas, Gunung Monako dan Damak Urat agar dapat Terealisasi,tutup Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara Delpin Barus,ST.
(Riyo E.Nababan)
0 Komentar