Humbahas, Suaraperjuangan.id - Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan (23/4/2021 ) di Aula Hutamas Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Rapat Koordinasi ini dihadiri Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, mewakili Dandim 02/10 TU, Kasdim Mayor. Arm. Ojak Simarmata, mewakili Kajari Humbang Hasundutan Kasi Intel Hendra Sinaga, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa serta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini adalah dalam rangka penanganan konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan, membahas permasalahan dan isu-isu yang berkembang dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Konflik Sosial yang pertama adalah Pandemi Covid-19, yang kedua adalah Kerambah Jaring Apung (KJA), yang ketiga adalah masalah miras, keempat adalah masalah llegal Logging dan yang kelima adalah masalah Galian C.
Dalam rapat koordinasi ini Bupati Humbang Hasundutan mengharapkan para pihak, TNI/ POLRI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah dan semua stake holder dapat meminimalisir permasalahan atau konflik yang timbul dalam masayarakat. Yang hadir saat ini dapat berkomitmen dengan tugas dan bidang masing-masing dalam menyikapi konflik yang muncul.
Rapat koordinasi dilanjutkan yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Drs. Tonny Sihombing, MIP.
Sebagai Narasumber, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, Mewakili Dandim 02/10 TU, Kasdim Mayor. Arm. Ojak Simarmata dan Plt. Kadis Peternakan, Drh. Nelly Simamora.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH dalam paparannya menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 maka mulai tanggal 6 s/d tanggal 17 mei ada namanya aturan peniadaan mudik. Oleh karena itu kita akan adakan penyekatan dipintu-pintu masuk di Kabupaten Humbang Hasundutan dan direncanakan ada 4 titik. Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabuapten Humbang Hasundutan.
Selain itu kita juga melaksanakan cipta kondisi menjelang hari raya seperti, operasi ini sudah kita laksanakan seperti razia mengenai knalpot berisik, masalah judi togel, masalah prostitusi dan miras. Mengenai Ilegal Loging masyarakat diminta memahami apa yang dimaksud dengan Ilegal Logging.
Sementara itu, Kasdim yang diwakili Mayor Wasno menyampaikan pemaparan tentang Cegah Tanggal Radikalisme/ Terorisme di Kabupaten Humbang Hasundtuan. Plt. Kadis Peternakan, Nelly Simamora memaparkan Penerapan Perpres 81 Tahun 2014 tentang Rancangan Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Diakhir rapat koordinasi, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, SH, MH mengajak Tim Terpadu yang terlibat dalam penanganan Kerambah Jaring Apung ( KJA) agar dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal adat Dalihan Na Tolu.
Diharapkan tindakan dilakukan tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku, namun tetap mempedomani etika dan tetap bersahabat.
Oloan Paniaran Nababan, mengajak masyarakat Humbahas tetap menjaga kekondusifan ditengah-tengah masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
(Riyo E. Nababan)
0 Komentar