Guru Honorer Adukan Nasib Ke Presiden Jokowi


Bekasi, Suaraperjuangan.id - Ratusan Guru Honorer Tenaga Kependidikan (GTK) non ASN yang bergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI),  Kabupaten Bekasi akan melakukan Long March ke Istana Medeka Kepesidenan  untuk mengadukan Nasib para Guru Honorer ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi melakukan Long March dimulai dari Kantor Bupati Bekasi menuju ke Istana Presiden sebagai wujud dan menyampaikan Aspirasi nasib para Guru Honorer yang sampai saat ini telah di Zolomi atau di bohongi para pejabat Dinas Pendidikan, mereka mencari Keadilan dari ketiadak adilan Rezim Bupati Bekasi H.Eka Supria Amaja yang tidak ada kepastian pada Nasib Ratusan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) non ASN yang bergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi.

Ketua Andi Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa GTK Non ASN akan melakukan Long March akan bertahan selama satu Minggu di depan Istana ke Presidenan Repoblik Indonesia dan FPHI akan singgah ke KomnasHam, Kami akan menyampaikan Aspirasi Nasib para Guru GTK Non ASN kepada Presiden," kata Andi.

“Rencana FPHI akan bertahan seminggu di depan Istana Keperseidenan untuk menyampaikan Aspirasi dan ke bohongan dan ke zoliman Bupati Bekasi H.Eka Supria Atmaja dan Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bekas," kepada Presiden Jokowi,” jelas Andi.

Andi Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi mengungkapkan, bahwa Guru GTK Non ASN telah melakukan Long March serta Aksi Damai ke Istana Kepersidenan untuk melaporkan Nasib Guru GTK Non ASN Kabupaten Bekasi yang selama ini tidak ada titik temu untuk menyelamatkan para Guru GTK Non ASN Kabupaten Bekasi dari dugaan Korupsi serta dari Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi," ungkap Andi.

“Kami para Nasib Guru GTK Non ASN Kabupaten Bekasi yang bergabung di Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi meminta perlindungan hukum dan keadilan ke Menteri Pendidikan dan Presiden,” papar Andi.

“Bahwa ini semata-mata untuk menyelamatkan Dunia Pendidikan di Kabupaten Bekasi ke depan dan Anak Bangsa, karena para Pejabat Dinas Pendidikan yang menyalahgunakan Wewenang dan Jabatan serta melakukan pembiaran serta kezoliman tersebut, karena hak-hak Kami dan Gaji /Jasa Tenaga Kerja tidak dibayarkan selama 4 Bulan, terhitung sejak Bulan Januari sampai saat ini," pungkas Andi.

(Redaksi) 

Posting Komentar

0 Komentar