Pemkab Taput Perjuangkan Tapal Batas Daerah, Luruskan Fakta di Masyarakat


Taput,Suaraperjuangan.id - Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH, MM didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung memimpin rapat terkait Penegasan Tapal Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dengan Kabupaten Tapanuli Selatan yang dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XII Hombar Sinurat dan beberapa pimpinan OPD teknis terkait serta 3 Camat, bertempat di ruang Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara , Tarutung,Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Senin,(19/04/2021).

"Saya minta kita harus siap secara teknis sehingga pada pertemuan di Kementerian ATR/BPN, nantinya kita harus mampu menyakinkan Pemerintah Pusat untuk menentukan tapal batas yang sebenarnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kita juga harus persiapkan dokumen-dokumen sebagai bukti pendukung bahwa 7 segmen titik permasalahan pada Kecamatan Simangumban, Pangaribuan dan Garoga yang merupakan sengketa tersebut, harus mampu membuktikan wilayah tersebut merupakan wilayah Tapanuli Utara.  Semoga dengan pertemuan tersebut akan memberikan solusi tersebut bagi semua pihak, terutama tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat hingga konflik internal," jelas Wakil Bupati Tapanuli Utara .
Wabup Tapanuli Utara berpesan bahwa pertemuan ini sebagai pematangan materi terkait rencana pembahasan Tapal Batas Daerah antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan yang akan difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam waktu dekat ini. "Kita pertahankan tapal batas tersebut sesuai data pendukung, alas hak bahkan bukti sejarah juga yang kita miliki, termasuk juga adanya pernyataan masyarakat setempat," lanjut Wabup Tapanuli Utara. 

"Semua tim ini harus solit, kita perlu meluruskan fakta yang ada di tengah masyarakat. Kita boleh berjuang tapi kita juga harus bisa menerima bahwa keputusan akhir berada pada pihak Pemerintah Pusat, ini yang perlu kita yakinkan, kita buktikan melalui dokumen-dokumen. Para Camat dan Kepala Desa juga harus mampu menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi keresahan",  tegas Wabup mengakhiri ya. 
(Riyo E. Nababan) 

Posting Komentar

0 Komentar