Medan,suaraperjuangan.id -Polsek Medan Area Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Bersama 3 Pilar yang dipimpin langsung Pawas Polsek Medan Area, Iptu Surya Prayitna SH MH, Medan, Senin (05/04/2021).
Panit Reskrim, Iptu Surya Prayitna SH, MH, (Surya Pelor) mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasiskan Mikro dilaksanakan dari pasar Ramai yang berada di jalan Thamrin, kemudian menuju ke lokasi Pasar Akik jalan Kapten Jumhana, dan lanjut lagi ke pasar Sukaramai yang berada di jalan AR. Hakim.
Lebih lanjut dijelaskan Panit Reskrim Iptu Surya Pelor SH MH, para pedagang pasar harus wajid pakai masker, dan jaga jarak agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
“Saya baru pertama kali bertugas di wilayah hukum polsek medan area sudah melihat yang tidak memakai masker ada 30 orang, kerumunan dan tidak jaga jarak berjumlah 30." Ujar Surya.
Surya menyampaikan kepada pedagang agar bisa menjaga jarak dari pelanggan nya agar bisa terhindar dari penyebaran virus corona (covid-19). (Mashuri L)
0 Komentar