Bekasi,suaraperjuangan.id -Terkait dugaan Pungli & Korupsi Bantuan Sosial Dana Covid-19/BPNT di Kecamatan Setu, Tokoh Pemuda Setu, Mandra Putra sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Setu bicara masalah Sembako Covid 19 periode bulan Maret & April bahwa Mandra mengatakan, ada kejanggalan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Bantuan Sosial dan Dana Covid kepada Masyarakat Desa di wilayah Kecamatan Setu yaitu Desa Burangkeng hal ini dapat diduga bahwa Pengurus dan Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Diam Membisu setiap kami tanya Perihal Pungli.Di duga Korupsi berjamah dengan PSM untuk mendapatkan Rejeki dari hasil Korupsi," kata Mandra.
Mandra Putra mendesak agar pihak Kecamatan Setu untuk bertindak cepat membongkar praktik dugaan penyelewengan Bansos dari Kemensos, karena ada dugaan kuat penyalahgunaan penyaluran BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terjadi di beberapa Desa di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi," jelas Mandra.
"Dari bukti-bukti yang ada, baik Video dan Wawancara kepada Keluarga Penerima Manpaat (PKM) telah terbukti dan bukti struk pengambilan dana Bansos yang Kami anggap ada ke janggalan," ungkap Mandra.
Mandra Putra menegaskan, bahwa Kami bersama Tim akan melaporkan bukti penyelewengan Bansos tersebut ke pihak Kepolisian Kejaksaan,Mentri sosial Serta ke KPK karena di Desa Tamansari & Burangkeng Kami menduga telah menemukan kejanggalan dalam Penyaluran Bansos Covid-19 yang di lakukan oleh Ketua TKSK dan Pengurus PSM," tegas Mandra Putra.
Masih kata Mandra Putra, bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pernah menerima Bantuan Sembako, namun hasil bantuan sembako BPNT-nya hanya diberikan 1 paket dan ada juga yg tidak di berikan sama sekali
Sedangkan harus nya mendapatkan 2 paket Di bulan Maret & April Dari bukti Struk Penarikan di E Warung ," ungkap Mandra.
Dengan terjadinya Bantuan Sosial dan Dana Covid-19 di Kecamatan Setu diduga tumpang tindih dan banyak kejanggalan serta Pemotongan dan Pungli, maka Pihak Penegak Hukum dapat segera turun tangan memanggil pihak-pihak yang menjadi sebagi penyalur Bansos di Kecamatan Setu, hal ini dapat diduga bahwa Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan PSM bersekongkol untuk melakukan Pungli & Korupsi berjamaah dana Bansos tersebut.(red)
0 Komentar