Papua,Suaraperjuangan.id -
Salam Merah Putih
"Demi Keutuhan dan Kedaulatan Bangsa, jangan jadi Provokator Dalam Negara".
Andy Sadipun Komber,Pro kontra kebijakan Pemerintah terkait kenaikan PPN dan Pajak Sembako 12%,Dalam dokumen ke 5 UU no. 6 th 1983 ttg ketentuan umum tata cara perpajakan. Sebagaimana disebutkan pd ayat 1 bahwa serendah2nya 5% dan tinggi 15% maka wajar jika direvisi dari 10% menjadi 12%. Potensi ini sejalan dgn UU no. 42 th 2009 tentang pajak pertambahan nilai barang.
Rancangan PPN tercatat dalam ketentuan umum (RUU KUP) diusulkan naik 2% dari sebelumnya 10%. Pemerintah pastinya punya alasan yang tepat untuk kebijakan tersebut sebab sejalan dengaj trend globalisasi maka PPN menjadi struktur pajak yang dapat diandalkan Negara, juga kalau di lihat PPN negara kita sangat kecil bila di bandingkan negara lain.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Menkeu secara jelas telah mengungkapkan alasan kenaikan pajak dengan 3 opsi. Kenaikan pajak sangat mempengaruhi stabilitas pertumbuhan ekonomi negara dalam segi pengadilan negara dari sektor pajak PPN, nah terkait kebijakan ini, salahnya dimana? Jika dipertimbangkan pertimbangan masa Pandemic Covid-19 saat ini, dan situasi tanggap darurat bencana alam; maka negara harus menjaga stabilitas dengan berbagai upaya pencegahan stagnan pada pertumbuhan ekonomi dalam rasio PDB% wajar. Terkait pertumbuhan ekonomi maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menopang pertumbuhan mikro UMKM maupun skala makro dengan dana stimulan dan kebijakan lainnya.
"Terkait utang Negara rilis akhir Feb 2021 di posisi saat ini 422,6 miliar USD hanya tumbuh 4% yoy, dg asumsi utang luar negeri hanya naik 4,6% dan utang luar negeri swasta yg naik hanya 3,4% pertahun jika dilihat rasio utang terhadap PBD 39,7% sampai maret 2021 sebesar 6.445 T, masih batas yg sangat normal utang negara sebesar Indonesia jika dibandingkan negara lain naik di Asia dan global walaupun negaranya kecil namun utangnya lebih besar dibanding kita. Pertumbuhan utang jelas dipicu upaya penanganan masa pandemic Covid 19 sejak th 2020. Hal ini dilihat dari nilai tukar Rupiah yang masih stabil.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, mengutip salah satu pakar Ekonomi Bapak Rizal Ramli,"Utang negara akibat kebijakan pemerintah yang keliru dan tidak tepat sasaran dengan pertimbangan dasar dari segala aspek analisis data terkait pertumbuhan ekonomi negara yg mengalami pertumbuhan negatif akibat utang membengkak dan daya beli masyarakat melemah ditambah lagi PPN dinaikan pemerintah tanpa melihat dasar acuan strategi kebijakan pemerintah dalam hal tersebut".
Hal ini jelas menimbulkan polemik baru mengapa? Sebab yang mereka tampilkan data dari sisi dampak negatifnya bukan kajian dari sisi positifnya, dan jika masukan atau kritikan harus juga dibarengi solusi untuk kebijakan dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan ekonomi negara, jadi tidak terkesan pemanfaatan kebijakan dalam nuansa politik kepentingan karena sakit hati pada pemerintah.
Pertanyaannya; Mengapa Selama bapak berada dalam kabinet pemerintahan pun tidak ada prestasi kebijakan yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi, dan mengapa saat diluar pemerintahan bapak terlihat sangat pandai dalam strategi bapak yg sudah diuji ketidak berhasilannya???.
Realita di Tanah Papua hanya Kepemimpinan Bapak Presiden RI Joko Widodo yang mampu merubah peta kebijakan ekonomi rakyat Papua dengan menyetarakan nilai satuan harga barang, dengan Tol Laut dan Udara. Selama berpuluh tahun juga kami tak pernah berteriak soal ketidakadilan pada Pemerintah selalu ikhlas dan sabar menerima segala kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Kami bangga pada mu Bapak Presiden RI Joko Widodo.
Negara ini milik kita bersama, maka marilah seluruh komponen anak bangsa, kita bersatu hati rajut kembali tali persatuan walaupun status kita terakomodir dalam pemerintahan maupun diluar struktur setidaknya jadilah warga negara yang baik dan bijaksana dalam menopang kebijakan negara demi kesatuan dan persatuan bangsa.
Jadilah warga negara yang baik dengan semangat cinta akan persatuan dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa.Akhirnya; Jadilah Garam dan Terang Dunia bagi sesama.
(Riyo E.Nababan/Andy Sadipun Komber)
0 Komentar