Jika Presiden Alumni Kampus A,B,C,D Pasti Hinaan Kan Berubah Mejadi Pujian

Poto Istimewa : Presiden RI ir.Joko Widodo.


Papua,Suaraperjuangan.id - Sayang sekali didikan yang salah berakibat MATA menjadi BUTA sebab Pergeseran Nilai dan Moral.Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan diundang - undangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No.24 tahun 2009, no. 5035 oleh Menkumham (Andi Matalata), pada tanggal 9 Juli 2009 di Jakarta. Tujuan UU ini adalah untuk menjaga kehormatan kedaulatan bangsa Indonesia. 

Poto : Dewan Penasehat DPW Setya Kita Pancasila Papua Barat Andy Sadipun Komber(Anak Pedalaman Tanah Papua).


Nah pertanyaannya? Apakah Presiden termasuk di dalam UU no. 24 tahun 2009?, Jawabannya  TIDAK, Mengapa? Alasannya sebab, Jabatan Presiden bisa diganti berdasarkan amanat konstitusi Lima (5) Tahun sekali namun lambang Pancasila, Bendera Merah Putih dan Bahasa Sifatnya abadi.

Poto : Burung Cendrawasih


Berikutnya, apa kita bisa mengkritik Pemerintah atau Presiden? Sangat bisa dan pantas jika ada kekeliruan yang dilakukan terkait kebijakan pemerintah. Namun, kritik harus dibarengi dengan kajian analisis dan solusi untuk fungsi kontrol tata kebijakan Negara.Namun jika tidak merasa puas dengan pemerintah apa boleh kita menghina Presiden? "Sangat memalukan jika rakyat menghina pemimpinnya"  mengapa? Sebab Hina dan kritik mengandung makna yang berbeda. Ingat Hak Imunitas adalah Hak asasi manusia yang melekat dalam setiap manusia sejak dilahirkan dan pencemaran nama baik. Walaupun tidak tertera secara gamblang dalam UU No. 24 thn 2009 namun secara realita harus kita hormati Presiden kita, sebagai budaya bangsa yang tercatat dalam hukum etika dan moral.Yang artinya, saat ini telah terjadi pergeseran moral anak bangsa sehingga lupa menempatkan diri dan mudah terprovokasi untuk melakukan aksi yang tidak wajar dan tidak beretika.


"Sangat miris melihat keadaan saat ini, dimana kita sulit lagi membedakan kritikan dan hinaan "frasa, diksi dan narasi" bertujuan lain namun cara dan bahasa penyampaian maknanya lain". 


Sebagai anak pedalaman Papua,kami sangat salut dan bangga ketika mendengar nama Kampus A,dan B. Namun di balik nama Kampus yang kesohor itu ada makna yang di kutip "Kampus AB, ternyata haus akan didikan Etika dan Moral", sebagai acuan pijakan kebesaran nama AB. Bagi Andy Sadipun Komber ini PR dan pelajaran bagi semua pimpinan dan pendidik untuk lebih mengutamakan pendidikan etika budi pekerti luhur dibanding pengetahuan lainnya, sebab "pandai tanpa dasar etika dan moral adalah Sia-sia".


"sudah pasti semua orang yang melihat, mendengar kisah hinaan Presiden akan merasa malu, takut dan minder untuk bergaul bersama mahasiswa AB. Sebab sebaik apapun yang kita lakukan akan tetap menjadi salah dan kapan saja kritikan dapat berubah makna menjadi hinaan". 

Refleksi khusus :
Saat Presiden kita dan lambang negara dihina pihak lain, semua orang terdiam, saat Presiden terhina, semua orang pun terdiam, saat NKRI terpuruk semua orang terdiam hanya suara hinaan yang semakin bergentayangan di jagat sosmed. 


"Presiden adalah Harga diri bangsa Indonesia. Walaupun tidak termaktub jelas secara aturan hukum namun termaktub jelas dalam aturan moral sanubari setiap anak bangsa di Republik ini".

Tahukah Kalian???

Untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, Presiden harus rela menanggalkan keceriaannya untuk menangis bersama Pertiwi. sebab saat kita tertidur lelap, Presiden masih melek matanya untuk menjaga kita, saat kita lapar Presiden berusaha mencari jalan agar kita tetap kenyang, saat kita diganggu tetangga, Presiden hadir paling depan untuk menantang para musuh bangsa, disaat kita sakit Presiden juga masih mau merawat kita.


Dengan segala kebijakan dan kemampuan yang ia miliki, beliau tak pernah sedikitpun mengeluh, dan berkata "SEMUA KARENA KALIAN" walaupun kita selalu menghina "SEMUA INI KARENA PRESIDEN", sungguh bahan refleksi yang indah. 


Dari Ufuk Timur Nusantara, kami titipkan DOA, Bapak Presiden RI. Jangan Marah dan meyimpan dendam bagi kami anak cucu mu seluruh Indonesia. Rasa haru dan bangga ketika semua hinaan dan sumpahan bapak Presiden terima dengan Ikhlas Hati tanpa ada dendam dan amarah serta tak pernah Presiden melaporkan siapapun anak bangsa yang menzholimi bapak Presiden, sekalipun UU menjamin Marwah Bapak Presiden. 


Sahabat ku, "Mari kita saling menghargai dan menghormati. Jaga tali silaturahim persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa". 

Solusi : 
- Mari budayakan kritikan yang konstruktif. Dalam segala kebijakan pemerintah, jika ada pertimbangan dati semua pihak maka dapat disampaikan langsung dengan sistim tata cara dan prosedur yang baik dan bijaksana,"Etika sopan santun perlu dijaga".

- Jika mengkritik lembaga Trias Negara, baiknya dilampiri hasil kajian, data yang akurat dan solusi atas berbagai persoalan bangsa.

- Siapapun kita, baik kalangan Politik, ekonom, pendidikan, keagamaan, sosial budaya dan ormas hendaknya menjaga persatuan dalam kebhinekaan. Pendapat dan pandangan kita boleh saja berbeda namun jangan gadaikan persatuan bangsa untuk ambisi kita. Sebab penyesalan selalu ada dibelakang saudara ku.


- Masa pandemi Covid 19 adalah masa permenungan seluruh anak bangsa untuk bersatu mendukung penuh pemerintah agar kemelut ini dapat berakhir. Jangan terpecah dan terkoyak oleh kepentingan pribadi dan golongan.

"PEMIMPIN YANG BESAR BERJIWA BESAR PULA"Salam Persatuan, NKRI abadi Nan Jaya.Cinta Kasih Menyatukan Perbedaan dan Merah Putihkan Indonesia Raya.

(Riyo E.Nababan/Andy Sadipun Komber)

Posting Komentar

0 Komentar