Kemendagri Memenuhi Permintaan Aundensi Ormas Setya Kita Pancasila


Jakarta,Suaraperjuangan.id - Kemendagri memenuhi permohonan Audensi Ormas Setya Kita Pancasila,Ketua Umum Setya Kita Pancasila Andreas Sumual dengan Sekjen Setya Kita Pancasila Meyske Yunita bertemu muka dengan para pejabat di kemendagri sebagai perwakilan dari Mendagri, antara lain adalah :
1. Dr. Drs. Derajat Wisnu Wibiwo MM (Direktur Wasbang).
2. Dr.Drs. Bangun Sitohang MM (Analis Madya).
3. Hamda Phada SH Msi (Kasabudit Pancasila).
4. Predy Neno SOS, Msi (Kasubdit Bela Negara).
5. Wahyu Suryadi SH (Analis Muda).
6. Dr. Eka Endamia Msi (Analis Muda).
7.Fika Parebong SE, Msi (Kasubak TU pada Dir Wasnas).
8.Eka Sisiwi Psi (JFU).
9.Santy Berlianty SE (JFU).
10.Rensya Eloadimia SE, MA (JFU).
11. Riski Alvinna Priambudi SKom (JFU).
12. Rohmat STIP (JFU).


Dalam pertemuan ini membahas beberapa hal :
1.keamanan dalam negri, yakni
- Bahaya covid 19 dan upaya bersama pencegahan.

- Bahaya radikalisme dan berita hoax yang setiap detik memberikan refkles pengaruh tidak baik di masyarakat.

- Stigma pasukan Setan yang dikirim ke Papua diganti menjadi pasukan Pahlawan Papua.

- Pemberdayaan masyarakat dengab bijaksana dan penyampaian kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah harus menyeluruh dan melibatkan Ormas sebagai penyambungnya.

- Meminta aparat untuk dapat bertindak tegas terhadap upaya upaya pemecah bela bangsa dan upaya pemisahan diri dalam bentuk sparatisme terorisme dan segala bentuk upaya desintegrasi Bangsa.

- Meminta semua unsur pemerintah ikut membantu BNN dalam memerangi Narkoba.

Dikatakan Sekjen Setya Kita Pancasila Meyske Yunita,Sebagai sebuah keutuhan dan kedaulatan Negara kita, Setya Kita Pancasila mendukung pemerintah dan ikut bersama - sama menjaga dan juga ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan Bangsa,dan serta ikut di dalam  kebijakan pemerintah untuk kemajuan NKRI, ujar Sekjen Setya Kita Pancasila Meyske Yunita mengakhiri.


Sumber : DPP Setya Kita Pancasila.

Editor : Riyo E.Nababan/Meyske Yunita.

Posting Komentar

0 Komentar