Polsek Medan Labuhan Bersama Kelurahan Mabar Melakukan Penertiban Judi Mesin Ikan Rakyat

Medan,suaraperjuangan.id -Polsek Medan Labuhan Bersama dengan  Pihak dari Kelurahan  Mabar Kecamatan Medan Deli  melakukan Penertiban terhadap  Mesin judi ketangkasan tembak ikan yang sudah sangat meresahkan Warga  di Wilayah Kelurahan Mabar Kecamatan  Medan Deli Kota Medan Sumut rabu  9/6/2021 Pukul 15.30 Wib 

Dalam Penertiban Mesin Judi ikan tersebut Petugas berhasil mengamankan 1  unit Mesin judi Ikan yang di kelola oleh IAN TAJUK,( 37 ) warga Jalan. RPH Lingkungan  VII Lorong Kelurahan Mabar Kecamatan   Medan Deli Kotamadya Medan.

Pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas telah memberikan himbauan kepada pengelolah mesin tembak ikan untuk menutup usaha mesin judi tembak ikan karena sangat menganggu Kamtibmas, apabila situasi pandemi Covid 19 yang dapat menjangkit  kerumah orang di lokasi Mesin ikan tsb.

Dan selanjutnya pihak Kepolisian  Membawa 1 Unit mesin judi tembak ikan ke Polsek Medan Labuhan sebagai Barang Bukti.(red)

Posting Komentar

0 Komentar