Bupati Bekasi Definitif Masih Alot, Pimpinan DPRD Belum Satu Suara, Ini Alasannya..

Bekasi,suaraperjuangan.id – Wacana bupati Bekasi definitif Bekasi yang diintruksikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus bergulir. Hal itu sesuai pasal 79 (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 bahwa pemberhentian kepala daerah /atau wakil kepala daerah karena meninggal dunia diumumkan oleh pimpinan DPRD.

Namun begitu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi justru berbeda pandangan terkait usulan pemberhentian bupati Bekasi lewat rapat paripurna.

Ketua DPRD BN Kholik secara lugas mengambil langkah kontroversi dengan tidak bisa menjalankan intruksi Pemprov Jabar maupun Kemendagri untuk melakukan rapat secepatnya.

“Karena budaya kami menghargai almarhum pak Bupati Eka tahlilan 7 hari kedepan, baru kami bahas setelah itu,” kata dia dihubungi Cikarang Ekspres, Kamis (15/7).

Menurut Kholik, saat ini dirinya sedang menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, fraksi dan dari sisi pemerintah kemudian disesuaikan dari aturan yang berlaku.

“Kita diarahkan (kemendagri dan pemprov,red) secepatnya rapat paripurna pemberhentian bupati tapi saya ambil langkah tunggu ke 7 hari. Artinya tahap pertama pemberhentian dulu. Aturan kita sesuaikan makanya kita godok bersama teman teman DPRD,” tandasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD, M Nuh menyatakan akan segera menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian bupati Bekasi usai Lebaran Idul Adha, tepatnya pada Rabu, 21 Juli 202 nanti.

“Jadi sifatnya adalah pengusulan karena yang memberhentikan itu adalah Kemendagri,” kata dia.

Paripurna ini, menurutnya, karena sifatnya segera sehingga mekanismenya akan dilaksanakan secara virtual lantaran kondisi masih pademi covid-19.

“Jika kondisi normal, kehadiran dewan 3/4 dari 50 Anggota dewan. Namun karena kondisi pandemi. Untuk pelaksana paripurna nanti kira kira sebanyak 14-16 Anggota dewan, selebihnya anggota yang lainya secara online atau virtual. Tetapi meskipun online kehadiran Dewan tetap akan dilakukan absensi,” terang Nuh.

Ia pun menungkapkan sudah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan fraksi. “Setuju semunya. Karena lebih cepat lebih baik,” ucap politikus PKS ini.

Nuh juga mengusulkan untuk segeta dilantikan wabup terpilih hasil paripurna yang dilaksankan pad 18 Maret 2020 lalu. Termasuk jabatan Organisi Perangkat Daerah (OPD) seperti sekda masih Plh dan banyak kepala dinas rangkap jabatan.

“Kita minta karena Kewenanganya ada di kemendagri. Jadi itu akan menjadi keputusan rapat paripurna supaya kuat. Karena, hasil paripurna wabup Bekasi ini kan sudah dilaksanakan. Jadi kalau paripurna besok adalah semacam usulan permintaan ulang,” ungkap Nuh.

Disinggung waktu sudah melewati 18 bulan, Kata dia, usulan tersebut tidak masalah lantaran pelantikan itu seharusnya sudah berlaku dari dulu.

“Misalnya, seandainya keputusan paripurna. Dilantik sehari tahun 2022. Ngak apa-apa, karena ini berlaku sejak kemarin,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman meminta Kemendagri dan Pemprov Jabar segera menunjuk pejabat yang punya legitimasi kepala daerah setelah meninggalnya Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja beberapa waktu lalu.

Menurut dia, perlu segera diisi kekosongan jabatan agar pemerintahan berjalan dengan baik. Terlebih saat ini banyak yang harus dilakukan daerah terkait penanganan Covid-19 dan saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat.

Bukan itu saja, menurutnya perlunya pejabat yang punya kewenangan dan bisa signifikan dalam membuat kebijakan penggunaan anggaran dan pembahasan APBD tahun 2022 yang erat berhubungannya dengan arah pembanunan Kabupaten Bekasi kedepan.

“Mengisi kekosongan kepala daerah agar roda pemerintahan berjalan semestinya, dan sangat mendesak harus segera diisi pejabat yang punya legitimasi,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu mengatakan, pihaknya saat ini konsentrasi mendorong bagaimana pemerintahan dan pembangunan berjalan dengan baik.

”Tentunya, perlu segera pusat dan Pemrov Jabar memikirkan yang terbaik untuk Kabupaten Bekasi, yaitu dengan segera mengeluarkan keputusan agar pemerintahan di Kabupaten Bekasi tidak lumpuh,” tandasnya.(All)

Posting Komentar

0 Komentar