Disperkimtan Kabupaten Bekasi Ajukan Penambahan TPU Covid-19


Bekasi,Suaraperjuangan.id - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi kabarnya tengah mengajukan penambahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19. Hal ini untuk mewaspadai kelebihan kapasitas dua TPU Covid-19 yang saat ini tengah dipergunakan.


“Penambahan ini untuk mengantisipasi lonjakan angka kematian akibat kasus Covid-19,” kata Sekretaris Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir, Rabu (14/07).


Ia menuturkan, dua TPU khusus Covid-19 di Mangunjaya Tambun Selatan dengan luas 26 hektare, dan TPU Pasirtanjung Cikarang Pusat seluas 30 hektare saat ini kondisinya nyaris penuh.


Chaidir mengaku telah mengusulkan penambahan satu lokasi TPU khusus Covid-19 di wilayah Wanajaya, Kecamatan Cibitung dengan luas lahan 30 hektare.


“Jadi kami sudah mengantisipasi dengan mengusulkan satu TPU lagi di Kecamatan Cibitung. Karena melihat tren saat ini, jumlah warga yang meninggal akibat Covid-19 terus meningkat,” ucapnya.


Selain penambahan lokasi TPU, kata dia, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa alat berat yang difungsikan untuk menggali tanah makam di TPU khusus Covid-19.


“Alat-alat berat ini untuk mempercepat pelayanan pemakaman warga yang meninggal terpapar Covid-19 dengan harapan tidak lagi ada antrean pemakaman,” katanya.


Chaidir juga memastikan seluruh proses pemakaman warga terpapar Covid-19 di daerahnya telah melewati standar operasional prosedur dan bebas pungutan liar.


Dia meminta warga tidak merespon oknum yang meminta biaya khusus pemakaman di luar standar operasional tersebut.


“Kami sudah terapkan SOP yang sesuai aturan yang berlaku. Jika ada oknum yang meminta-minta uang, tidak usah dilayani, karena sudah ada standar bakunya dari Pemerintah Daerah,” kata dia.

Sehari Makamkan Puluhan Jenazah

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mencatat dalam satu hari bisa memakamkan puluhan jenazah terpapar Covid-19 selama masa lonjakan kasus virus corona di daerah itu.


“Kondisinya sekarang dalam satu hari bisa ada 10 hingga 30 jenazah yang dimakamkan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.


Alamsyah mengatakan, puluhan jenazah yang dimakamkan tersebut merupakan warga Kabupaten Bekasi yang dinyatakan suspek maupun telah terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes usap dan laboratorium.


Kondisi ini, kata dia, memaksa penanganan pandemi Covid-19 dilakukan dengan kerja lebih ekstra lagi terutama dalam hal persiapan pemakaman.


Persiapan itu di antaranya dengan menyiagakan sejumlah alat berat di dua TPU khusus Covid-19 yakni TPU Mangunjaya Tambun Selatan serta TPU Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat.


“Untuk membantu tugas penggali makam, kami sudah menyiapkan beko (alat berat) untuk mempercepat proses penggalian tanah sehingga antrean pemakaman tidak terjadi lagi,” ucapnya.


Pemerintah daerah juga telah menyiapkan penambahan satu TPU khusus Covid-19 yang rencananya berlokasi di Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung dengan luas 30 hektare.


Alamsyah mengaku kebijakan penambahan TPU khusus Covid-19 ini dilakukan menyusul dua TPU eksis sebelumnya dinyatakan hampir penuh serta tidak bisa dilakukan perluasan lahan kembali.


(Redaksi)


Posting Komentar

0 Komentar